
Metronusa News, Cilacap – Keringat yang mengucur di sela-sela semen dan bangunan sekolah MI Ma’arif Bojong akhirnya tidak berujung sia-sia. Setelah melalui dinamika audiensi yang berjalan alot dan sarat ketegangan, belasan pekerja bangunan yang sempat tertahan upahnya kini bisa bernapas lega.
Langkah koordinasi, pengawalan, serta pendampingan intensif dari tim awak media sukses menjembatani komunikasi yang sempat buntu, hingga melahirkan komitmen kuat dari pihak manajemen perusahaan pelaksana guna mencairkan hak-hak para buruh.
Perjuangan pemenuhan hak ini mencapai titik krusial pada hari Selasa (09/06/2026) lalu, saat belasan pekerja mendatangi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan mereka dengan didampingi langsung oleh tim awak media.
Pertemuan tersebut sempat berlangsung memanas dan diwarnai ketegangan ketika ruang diskusi mulai mengarah pada dugaan aksi saling lempar tanggung jawab (lempar-lemparan) terkait macetnya aliran upah para kuli bangunan di tingkat bawah.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan manajemen perusahaan yang bertindak sebagai Manajer, Bagus, sempat memberikan klarifikasi bahwa seluruh kewajiban finansial untuk upah pekerja sebenarnya telah dikeluarkan secara penuh oleh perusahaan kepada pihak pemborong utama yang bernama Rahmadi.
Alasan inilah yang sempat memicu perdebatan sengit, lantaran para buruh kasar yang memeras keringat di lapangan sama sekali belum menerima sepeser pun hak mereka dari sang pemborong.
Melihat situasi yang semakin pelik dan adanya pendampingan ketat dari kontrol sosial awak media, Bagus akhirnya mengambil langkah mediasi yang tegas demi mengurai benang kusut tersebut. Di hadapan para pekerja dan jurnalis, ia berjanji akan segera memanggil pihak pemborong untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
“Kami akan memanggil saudara Rahmadi. Bilamana sampai hari Kamis tidak juga datang memenuhi panggilan, maka kami dari pihak manajemen yang akan langsung mengambil keputusan tegas,” ungkap Bagus dengan nada lugas di hadapan awak media dan para pekerja saat menyampaikan tuntutan di lokasi pada Selasa (09/06/2026) lalu.
Berkat pengawalan ketat dari para kuli tinta yang terus memantau janji tersebut hingga batas waktu yang ditentukan, komitmen tegas yang diucapkan pada hari Selasa itu akhirnya berbuah manis.
Manajemen pelaksana membuktikan ketegasannya, sehingga hak-hak belasan pekerja bangunan tersebut berhasil diselamatkan dan dicairkan demi kemanusiaan serta keadilan bagi perut keluarga buruh.
Suasana haru dan lega pun menyelimuti para pekerja pasca-pencairan upah tersebut. Supri, selaku perwakilan dari 7 pekerja lokal yang ikut memperjuangkan hak tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas selesainya polemik ini.
“Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas bantuan dan pendampingan tim awak media dalam menyelesaikan masalah terkait gaji kami yang sempat terlambat dibayarkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah berkomitmen menepati janjinya untuk menyelesaikan dan sudah membayar tenaga kami,” tutur Supri dengan penuh rasa lega.
Proyek rehabilitasi ini sendiri merupakan bagian dari agenda nasional di bawah Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, bertajuk “Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Jawa Tengah 8 (17 Madrasah)” dengan nomor kontrak HK 0102-BPSJTG.1/PS-I/MYC/005.
Kontraktor pelaksana yang memegang kendali penuh atas proyek bernilai fantastis Rp 25.058.935.000,- bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025-2026 ini adalah PT. JOGLO MULTI AYU.
Keberhasilan penyelesaian konflik kesejahteraan pekerja ini menjadi bukti otentik bahwa kehadiran awak media di lapangan bukan sekadar mencari berita. Pers nasional, melalui fungsi kontrol sosial dan pendampingannya, mampu bertindak sebagai jembatan kemanusiaan yang kokoh dalam menegakkan keadilan dan menyuarakan jeritan masyarakat kecil yang terabaikan.
(STMN)
