Jhon Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Poncep, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Poncep, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar.

Dalam informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di lapangan, nama Jhon alias Jhon Ayam disebut-sebut sebagai sosok yang diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini dugaan tersebut masih sebatas keterangan dari masyarakat dan belum ada penetapan hukum maupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan yang bersangkutan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa peredaran narkotika di wilayah Poncep diduga semakin terbuka dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Kami sudah lama mendengar dan melihat indikasi aktivitas peredaran narkoba di wilayah ini. Nama Jhon Ayam sering disebut oleh warga, namun kami berharap aparat dapat melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan kebenarannya,” ujar sumber tersebut, Selasa (26/5/2026).

Kondisi tersebut memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Warga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan apabila ditemukan adanya pelanggaran pidana.

Menurut warga, keberadaan jaringan narkotika tidak hanya mengancam keamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda. Karena itu, masyarakat meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Jangan sampai wilayah kami menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika. Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan anak-anak kami,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai peredaran sabu di wilayah Poncep maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.

MetronusaNews.id tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *