DinsosP3AKB Pesisir Barat Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Melalui Pelatihan Manajemen Kasus

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menggelar Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesisir Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lamban Juang Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (20/05/2026), dan dihadiri langsung oleh PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Ir. Arman Ayuni, unsur Kejaksaan, Polres, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Forkopimda, Kepala DinsosP3AKB Irhamudin, S.K.M., M.M., serta para peserta dan tamu undangan lainnya.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus yang semakin kompleks di tengah masyarakat.

Sebanyak 240 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah terkait, Tim Penggerak PKK, kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), guru BK, Satgas PPA, hingga unsur pendamping sosial dan tenaga pelayanan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala DinsosP3AKB Kabupaten Pesisir Barat, Irhamudin, S.K.M., M.M., menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teknis dan pemahaman yang baik dalam manajemen penanganan kasus.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparat dan lembaga layanan agar mampu menangani kasus secara profesional, terpadu, cepat, tepat, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Irhamudin.

Ia menjelaskan bahwa peserta diberikan pemahaman mulai dari proses identifikasi kasus, penyusunan rencana pelayanan, pendampingan korban, koordinasi lintas sektor, hingga mekanisme rujukan layanan secara terintegrasi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih efektif di Kabupaten Pesisir Barat.

Sementara itu, PLH Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. Arman Ayuni yang hadir mewakili Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

“Kasus kekerasan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga trauma psikis berkepanjangan bagi korban. Karena itu pemerintah daerah terus memperkuat komitmen untuk hadir memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegas Arman Ayuni.

Dalam arahannya, Arman Ayuni menekankan tiga poin utama kepada seluruh peserta pelatihan. Pertama, pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi petugas lapangan, khususnya UPTD PPA dan Satgas PPA dalam menangani kasus mulai dari laporan awal hingga pendampingan korban.

Kedua, pentingnya sinergi lintas sektor antara kepolisian, kejaksaan, DinsosP3AKB, dinas kesehatan, dinas pendidikan, kecamatan, hingga pemerintah pekon agar proses penanganan kasus di lapangan berjalan cepat dan tepat.

Ketiga, ia meminta seluruh peserta mengedepankan pelayanan humanis dengan pendekatan yang aman, nyaman, cepat, serta menjaga kerahasiaan korban guna memberikan perlindungan fisik maupun psikologis secara optimal.

Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap seluruh lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak semakin siap menghadapi tantangan penanganan kasus di lapangan serta mampu memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *