Proyek Jalan Gandrungmanis–Bulusari Senilai Rp.8,5 Miliar Disorot: Baru 30%, Beton Mulai Retak Dan Abaikan K3

  • Bagikan

Metronusanews, CILACAP – Proyek peningkatan infrastruktur jalan kabupaten pada ruas Gandrungmanis – Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, mulai menuai perhatian publik. Proyek yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 ini terpantau sedang dalam masa pengerjaan, namun ditemukan sejumlah catatan krusial di lapangan terkait kualitas beton dan prosedur keselamatan kerja. Jum’at 24/04/2026.

​Progres Fisik dan Temuan Keretakan, Berdasarkan data papan informasi proyek, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. BIRAWA dengan nilai kontrak mencapai Rp8.532.058.000,-. Rencananya, jalan tersebut dibangun dengan volume panjang 2.900 meter, lebar 4,5 meter, serta ketebalan beton inti 20 cm yang didasari lantai kerja (LC) setebal 10 cm.

​Hingga saat ini, progres pembangunan fisik dilaporkan baru mencapai kisaran 30%. Namun, tim awak media menemukan adanya titik-titik keretakan pada permukaan beton di beberapa ruas jalan yang baru saja selesai dikerjakan.

​Menanggapi hal tersebut, WR selaku Mandor Pengawas Pelaksana kegiatan memberikan klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan sehingga masih menjadi tanggung jawab penuh pelaksana.

​”Terkait retakan, karena ini masih dalam proses pengerjaan, jadi nanti akan ada tindakan khusus untuk penanganannya,” ujar WR dalam konfirmasinya.

​Sebelumnya, tim konsultan pengawas dari CV. Cahaya Konsultan, Dimas, juga menyebutkan bahwa keretakan dipicu oleh faktor cuaca ekstrem yang membuat beton menyusut terlalu cepat. Kualitas beton dengan mutu Fs 38.

​Pelanggaran K3: Alasan Pekerja “Risih” Selain masalah teknis beton, sorotan tajam juga tertuju pada implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Meski papan imbauan “Safety First” terpampang besar di lokasi, banyak pekerja yang kedapatan tidak menggunakan helm proyek maupun rompi keselamatan.

​Terkait hal ini, WR berdalih bahwa pihak perusahaan sebenarnya sudah menyediakan perlengkapan tersebut, namun kendala ada pada kedisiplinan pekerja di lapangan.

​”Kalau rompi dan helm, kami pastikan itu ada. Cuma pekerjanya kadang dipakai sebentar terus dilepas lagi. Alasannya karena mereka merasa risih (tidak nyaman) saat bekerja,” tambah WR.

​Harapan Masyarakat.

Warga berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cilacap tidak menutup mata dan memperketat pengawasan, baik dari sisi kualitas bangunan maupun kepatuhan terhadap regulasi K3. Mengingat anggaran yang digunakan sangat besar, masyarakat menuntut hasil yang maksimal dan profesionalisme kerja dari kontraktor pelaksana.

(STMN/Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *