Ripin Kendalikan Peredaran Sabu Bandar Durian ,Penegak Hukum Diminta Bertindak

  • Bagikan

Metronusa News, Labura | Keresahan publik kian memuncak. Masyarakat di bandar durian kelurahan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu utara.Sumatra Utara, mendesak aparat penegak hukum agar benar-benar hadir dan memberikan rasa aman, serta ketenangan, dan jaminan juga perlindungan dari maraknya peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh sosok berinisial Ripin

Warga secara terbuka meminta Polsek Aek Natas serta Satnarkoba Polres Labuhanbatu selatan ,Kodim 0209/LB, untuk tidak bersikap setengah hati dan segera mengambil langkah tegas terhadap jaringan narkoba yang disebut-sebut telah lama meresahkan masyarakat.

Menurut penuturan warga, Ripin dikenal sebagai pengendali yang diduga kuat menjadi pemain besar dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan bandar durian kecamatan Aek natas. Aktivitas nya disebut sudah bukan menjadi rahasia umum lagi dan dinilai telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat desa.

“Kami resah, bang. Rasa takut ini semakin dalam. Anak-anak kami terancam. Kami seperti hidup tanpa perlindungan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.

Tak hanya itu, si pincang, juga disebut oleh warga sebagai pihak yang diduga berperan sebagai “setir ” atau pengendali lapangan dalam mendistribusikan narkoba ke pemakai atau penikmat

Dugaan ini semakin memperkuat keyakinan publik bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut telah terorganisir dengan rapi dan sistematis.

Ironisnya, di tengah jeritan masyarakat, muncul persepsi negatif bahwa penegak hukum seolah-olah tutup mata. Beberapa warga bahkan menyampaikan kekecewaan mendalam karena hingga kini belum terlihat langkah nyata yang mampu memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut.

“Jujur saja, kami bertanya-tanya. Mengapa mereka seperti kebal hukum? Apakah aparat bahagia melihat generasi penerus kami hancur oleh ulah Ripin ?” ungkap warga lain dengan nada getir.

Pernyataan ini mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Labuhanbatu. Masyarakat menilai, jika dugaan-dugaan ini terus dibiarkan tanpa penindakan tegas, maka narkoba akan semakin mengakar dan menjadikan desa-desa sebagai ladang bisnis haram yang subur.

Publik menegaskan bahwa mereka tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat berharap aparat benar-benar profesional, independen, dan berani menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Kami tidak minta lebih. Kami hanya ingin merasa aman di kampung kami sendiri. Tangkap dan lumpuhkan Ripin jika benar terlibat. Buktikan hukum masih ada,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan (16/01/2026), warga masih menanti respons resmi dan langkah konkret dari pihak kepolisian maupun unsur TNI terkait.

Publik berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda Labuhanbatu dari ancaman narkoba.

Masyarakat menegaskan, penindakan tegas terhadap
Ripin akan menjadi tolak ukur keseriusan aparat dalam perang melawan narkoba. Jika tidak, keresahan ini dikhawatirkan akan berubah menjadi kemarahan publik yang lebih luas.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *