
Metronusa News, Jakarta — Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara dan menjaga stabilitas fiskal sepanjang 2026. Sejumlah kebijakan strategis disiapkan, mulai dari pajak ekspor komoditas unggulan hingga percepatan reformasi sistem perpajakan nasional.
Dalam berbagai kesempatan awal Januari 2026, Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan pajak ekspor batu bara sebesar 1 hingga 5 persen efektif 1 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kontribusi sektor sumber daya alam terhadap APBN sekaligus mendorong hilirisasi industri tambang.
Selain batu bara, Kementerian Keuangan juga menetapkan bea keluar ekspor emas dengan tarif bertahap. Dari kebijakan tersebut, negara diproyeksikan memperoleh tambahan penerimaan hingga Rp6 triliun. Menurut Purbaya, langkah ini merupakan bentuk keadilan fiskal agar pemanfaatan sumber daya alam memberi manfaat optimal bagi negara.
Di sektor moneter eksternal, pemerintah memastikan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) tetap berlaku pada 2026. Aturan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat cadangan devisa nasional.
Sementara itu, reformasi administrasi perpajakan juga menjadi perhatian serius. Menkeu mengakui sistem Core Tax Administration System (Coretax) masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Namun, pemerintah memastikan perbaikan terus dilakukan agar sistem tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta efisiensi pelayanan pajak secara nasional.
Meski fokus pada peningkatan penerimaan, Purbaya menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun pengenaan pajak baru secara umum di 2026. Pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui pengawasan, digitalisasi, dan penegakan hukum pajak.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai sekitar 6 persen pada 2026, didukung oleh belanja negara yang lebih produktif, iklim investasi yang kondusif, serta sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
“Kami menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan pertumbuhan ekonomi agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Purbaya.
