Nadiem Makarim Tak Diberi Kesempatan Temui Wartawan Usai Sidang, Kuasa Hukum Layangkan Protes

  • Bagikan
Poto : Nadiem Makarim Saat Persidangan

Metronusa News, Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, tidak diberi kesempatan untuk bertemu dan menyampaikan pernyataan kepada wartawan seusai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan wartawan telah menunggu di luar ruang sidang sejak persidangan berlangsung. Namun, setelah sidang selesai, Nadiem langsung meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat tanpa memberikan keterangan pers atau melakukan sesi wawancara singkat (doorstop) kepada media.
Pembatasan tersebut menuai protes dari tim kuasa hukum Nadiem. Mereka menilai kliennya seharusnya diberi ruang untuk menyampaikan penjelasan kepada publik, terutama setelah dakwaan dibacakan secara terbuka di persidangan. Menurut kuasa hukum, penyampaian pernyataan kepada media merupakan bagian dari hak terdakwa untuk menjelaskan posisi dan pandangannya kepada masyarakat.
Sementara itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa tidak diberikannya kesempatan wawancara kepada wartawan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Ketua tim JPU menyebut faktor keterbatasan waktu, kondisi kesehatan Nadiem yang disebut baru menjalani tindakan medis, serta alasan keamanan selama proses pengawalan keluar dari ruang sidang.
“Pertimbangannya adalah kondisi terdakwa yang kelelahan setelah sidang serta faktor pengamanan. Oleh karena itu, tidak dilakukan sesi wawancara dengan media,” ujar perwakilan JPU kepada wartawan.
Selain itu, pengamanan ketat juga terlihat saat Nadiem meninggalkan gedung pengadilan. Aparat keamanan mengawal langsung proses keluarnya terdakwa dari area persidangan hingga menuju kendaraan, sehingga tidak memungkinkan adanya interaksi dengan awak media.
Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap jalannya persidangan Nadiem Makarim. Sejumlah pihak menilai transparansi informasi kepada publik tetap penting, sementara pihak penegak hukum menegaskan bahwa aspek keamanan dan kesehatan terdakwa menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan persidangan.
Sidang Nadiem Makarim sendiri akan kembali dilanjutkan sesuai agenda pengadilan yang telah ditetapkan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *