
MetronusaNews, Kebumen — Dua kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Senin, 21 September 2026. Kebakaran pertama terjadi di lahan kosong Desa Langse, Kecamatan Karangsambung, sedangkan beberapa menit kemudian kebakaran terjadi di kawasan hutan jati Desa Argopeni, Kecamatan Ayah.
Di Langse, kebakaran melanda lahan kosong di Dukuh Glagahamba, RT 03 RW 02, Desa Langse. Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.29 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 8,3 hektare.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kebakaran tersebut.
“Penyebab kebakaran sampai saat ini masih diselidiki kepolisian. Kami masih melakukan penyelidikan apakah itu sengaja dibakar atau sebab lainnya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa 22 September 2026.
Di Karangsambung, personel Polsek bersama warga mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 WIB. Petugas kemudian memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Sekitar 20 menit setelah kebakaran di Langse diketahui, kebakaran lain terjadi di wilayah Kecamatan Ayah. Kebakaran melanda kawasan hutan jati di Panjatan Dengdeng, area Hutan Argopeni RPH Tebo, termasuk wilayah Dukuh Klesem RT 01 RW 04, Desa Argopeni.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Namun, peristiwa baru dilaporkan kepada Polsek Ayah sekitar pukul 18.10 WIB.
Petugas yang mendatangi lokasi mendapati lahan hutan jati yang terbakar sekitar 0,3 hektare. Lokasi kebakaran berada di tepi jalan raya Ayah-Karangbolong.
Polsek Ayah bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pemerintah desa, serta warga kemudian berupaya memadamkan api. Pemadaman dilakukan menggunakan peralatan seadanya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas selanjutnya melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Upaya ini dilakukan karena di sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran terdapat sejumlah warung atau tempat usaha milik warga. Api yang kembali menyala dan meluas berpotensi mengancam bangunan maupun permukiman.
Dalam kebakaran di kawasan hutan jati tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka. Kerugian sementara berupa kerusakan pohon jati dan ekosistem hutan pada area sekitar 0,3 hektare. Nilai kerugian belum dapat ditaksir.
Kondisi musim kemarau dengan suhu udara yang tinggi dan angin yang berembus disebut sebagai salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.
AKBP Putu menyampaikan, dari sekian kejadian kebakaran tersebut harus diwaspadai bersama. Kondisi lahan dan vegetasi yang kering membuat api mudah menjalar, terutama ketika disertai hembusan angin.
“Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Jika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” ujar AKBP Putu.
Polres Kebumen juga mendorong masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di lahan terbuka maupun kawasan hutan. Patroli dan koordinasi dengan Perhutani, pemerintah desa, serta masyarakat terus dilakukan sebagai upaya antisipasi awal.
(Humas Polres Kebumen)
