Polisi Diduga Tutup Mata, Gelanggang Judi Sabung Ayam Milik “Pak Guru” Bebas Beroperasi di Lingga Tiga

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu – Aparat kepolisian di wilayah Bilah Hulu diduga menutup mata terhadap praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara terang-terangan di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Aktivitas ilegal tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dikelola oleh seorang warga yang dikenal dengan sebutan “Pak Guru”, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan pada Minggu (16/2), gelanggang judi sabung ayam itu beroperasi rutin tiga kali dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu. Kegiatan tersebut disebut bukan sekadar hiburan biasa, melainkan ajang taruhan dengan nominal besar.

Seorang warga setempat berinisial JL (33) mengungkapkan, setiap pertandingan melibatkan taruhan bernilai fantastis yang dapat mencapai puluhan juta rupiah dalam sekali adu ayam.

“Setiap kali ada pertandingan, nilai taruhannya besar-besaran. Bisa mencapai puluhan juta rupiah sekali adu,” ungkap JL dengan nada prihatin.

Lebih memprihatinkan lagi, demi memastikan kemenangan dan meraih keuntungan besar, para pelaku diduga mendatangkan ayam aduan impor dari luar negeri. Warga menyebut jenis ayam yang paling sering digunakan berasal dari Bangkok, Thailand, karena dianggap memiliki kualitas unggul dalam arena sabung ayam.

Aktivitas perjudian tersebut berlangsung dari pagi hingga malam hari tanpa rasa takut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa terdapat pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu terhadap praktik ilegal tersebut.

Menurut warga, kebebasan yang dinikmati para pengelola dan peserta judi sabung ayam itu sulit dipercaya jika tanpa adanya koordinasi atau “main mata” dengan pihak tertentu. Mereka menilai aktivitas yang jelas melanggar hukum ini seolah tidak pernah tersentuh penegakan hukum.

“Kalau tidak ada koordinasi atau kesepakatan diam-diam, mana mungkin kepolisian bisa diam saja begitu lama? Sudah jelas ini judi besar-besaran, tapi seolah tidak terlihat oleh aparat,” tegas JL.

Masyarakat kini mempertanyakan kredibilitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Keberadaan gelanggang judi yang dikelola secara terbuka, ditambah dugaan adanya pembiaran dari oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, dinilai semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Warga mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas, membongkar praktik perjudian tersebut, serta menindak seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *