
MetronusaNews.id | Labuhanbatu – Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir kian meningkat. Aktivitas para pelaku yang dinilai semakin terbuka memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di beberapa titik wilayah. Nama-nama tersebut antara lain:
1. Bembeng Susilo, diduga beroperasi di wilayah Sidomulyo.
2. Adi, diduga di wilayah Sungai Kelapa.
3. Bejok, diduga aktif di kawasan HSJ STU.
4. Dani, diduga berperan di Tangkahan Besi Utara.
Keempat nama tersebut disebut-sebut memiliki jaringan yang terorganisir, sehingga aktivitas peredaran narkotika di lokasi-lokasi tersebut terkesan berlangsung secara terang-terangan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut.
Masyarakat pun mendesak Kapolsek Bilah Hilir dan jajaran Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Reserse Narkoba, untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap aparat tidak tinggal diam. Jika informasi ini sudah beredar luas di masyarakat, seharusnya bisa segera ditindaklanjuti. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menegaskan pentingnya kehadiran aparat sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Bilah Hilir maupun Polres Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut, guna memastikan komitmen pemberantasan narkoba tidak sekadar menjadi slogan.
