Dugaan Mafia BBM Subsidi di Papua Barat Daya Disorot, Kuasa Hukum Soroti Proses Hukum

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya — Kasus dugaan pengangkutan ilegal BBM subsidi jenis solar di Papua Barat Daya kian menjadi sorotan publik. Penetapan Akbar sebagai tersangka memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait proses penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya transparan.

Kuasa hukum tersangka, Yudha Marau, SH., MH., menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Ia menyampaikan hal itu saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Papua Barat Daya.

Selain mendampingi tersangka Akbar, Yudha juga mendampingi saksi berinisial DS yang dimintai keterangan oleh penyidik. Menurutnya, saksi telah menyerahkan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

“Dalam keterangan saksi, disebutkan adanya dugaan aliran dana kepada sejumlah oknum aparat di wilayah Papua Barat Daya. Bahkan, terdapat dugaan pemberian modal untuk mendukung aktivitas distribusi solar,” ujar Yudha kepada awak media.

Meski demikian, Yudha mempertanyakan mengapa dalam perkara tersebut hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran berbeda belum tersentuh proses hukum.

“Kenapa hanya sopir yang dijadikan tersangka? Sementara pihak yang diduga sebagai penadah belum diproses. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat Daya, untuk bersikap profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.

“Jika penanganan perkara ini tidak berjalan objektif, kami akan menempuh langkah lebih lanjut dengan melaporkannya ke Mabes Polri,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai ujian komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi secara adil dan transparan di Papua Barat Daya.

Penulis: FB & TIMEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *