Kecelakaan Kerja Berujung Maut, Seorang Petani di Bogorejo Meninggal Dunia Terkena Mata Pisau Gerinda

  • Bagikan

Metronusa News, BLORA – Peristiwa tragis menimpa S (69), seorang petani asal Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah anaknya akibat mengalami luka parah setelah terkena mata pisau yang dipasang pada mesin gerinda, Selasa (14/04/2026).

Insiden ini pertama kali diketahui oleh anak korban, AZ (39), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, saksi mencari keberadaan ayahnya di rumah sang kakak, Marpuah, yang kebetulan sedang kosong namun sering digunakan korban untuk melakukan aktivitas pertukangan. Saat memasuki rumah tersebut, saksi mendapati korban sudah dalam posisi telentang bersimbah darah.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis, korban diduga kuat mengalami kecelakaan kerja saat sedang mengoperasikan mesin gerinda.

“Korban terkena mata pisau buatannya sendiri sepanjang 14 cm yang dipasang pada mesin gerinda. Saat mesin dihidupkan, mata pisau tersebut menyangkut pada jaring paranet yang berada di dekatnya hingga patah dan terpental mengenai kaki korban,” terang AKP Midiyono.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka yang cukup dalam pada paha kaki kiri dan pergelangan kaki kanan hingga mengakibatkan patah tulang. Berdasarkan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bogorejo, penyebab utama kematian korban adalah kehabisan darah akibat putusnya pembuluh darah arteri di bagian paha.

“Pihak medis menyatakan terdapat luka terbuka pada paha kiri dengan kedalaman mencapai tulang yang memicu pendarahan aktif. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” tambah Kasihumas.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin gerinda, dua buah mata pisau modifikasi, jaring paranet, serta peralatan pertukangan lainnya. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memang memiliki kebiasaan memodifikasi sendiri alat-alat pertukangan untuk kegiatannya sehari-hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan alat pertukangan, terutama alat yang telah dimodifikasi secara mandiri karena memiliki risiko keamanan yang tinggi.

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *