
Metronusa News, CILACAP – Niat hati ingin menyiapkan uang receh baru untuk keperluan keluarga, seorang warga asal Binangun justru menjadi korban penipuan. Korban terjerat modus jasa penukaran uang melalui media sosial Facebook yang mengakibatkan kerugian materiil hingga ratusan ribu rupiah.
Kronologi Penipuan Peristiwa ini bermula pada Senin, 09 Maret 2026. Saat itu, korban melihat unggahan akun Puji Sriastuti di grup “INFO SEPUTAR MAJENANG” kemudian Akun atas nama Hesti Rimadhani yang menawarkan jasa tukar uang baru dengan korban, (B) iming-iming “admin murah”. Komunikasi yang berawal dari pesan Messenger kemudian berlanjut ke WhatsApp, di mana pelaku mulai melancarkan siasatnya.
Korban diminta mengirimkan uang terlebih dahulu sebagai syarat. Transfer pertama dilakukan sebesar Rp300.000. Tak lama kemudian, pelaku kembali meminta transfer kedua sebesar Rp200.000 dengan alasan stok uang receh tidak mencukupi dan dana tersebut akan digunakan untuk mengambil kekurangan uang ke bank. Korban yang menaruh kepercayaan akhirnya mengirimkan uang melalui Agen BRILink ke rekening SeaBank atas nama Tri Khoeri Ilham Nurromadhon.
Desakan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Mencermati bukti transaksi dan identitas rekening tujuan yang sudah sangat jelas, korban melalui media Metronusa News mendesak pihak kepolisian dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan tegas.
”Kami mendesak pihak kepolisian agar segera menyelidiki dan menangkap pelaku. Bukti transfer dan nama pemilik rekening sudah ada. Jangan sampai jatuh korban-korban lain, apalagi ini momen menjelang lebaran di mana banyak warga yang sangat membutuhkan uang baru,” tegas korban saat memberikan keterangan pada Kamis (12/03/2026) malam.
Aktivitas akun-akun yang menawarkan jasa ilegal di grup publik tersebut dinilai sangat meresahkan warga Binangun dan sekitarnya. Masyarakat berharap APH melakukan patroli siber untuk melacak keberadaan pelaku guna memberikan efek jera.
Imbauan Keamanan Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran jasa keuangan oleh perorangan di media sosial. Warga diimbau untuk selalu melakukan penukaran uang di kantor perbankan resmi atau titik kas keliling Bank Indonesia demi menjamin keamanan transaksi.
(Sas MN)
