
Metronusa News, Labuhan Batu -Maraknya peredaran Narkoba jenis sabu yang berada di bandar durian ,kecamatan Aek Natas dapat menambah kelam proses penindakan terhadap pelaku bandar besar sabu diduga di kendalikan Ripin wilayah hukum Polres labuhan batu.
Warga sekitar bahkan menaruh curiga, jangan-jangan ada proses pembiaran sistematis atau main mata diduga yang terjadi antara pengendali bandar sabu dangan oknum aparat penegak hukum Polsek Aek natas.
Masyarakat mulai muak untuk mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum Polsek Aek Natas yang terkesan menjadi penonton bisu di wilayah hukumnya sendiri.
Kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah Aek natas kian tergerus. Masyarakat menilai Polsek Aek natas lemah dan nyaris tak berfungsi dalam menekan maraknya peredaran narkoba
jenis sabu yang disebut-sebut dikendalikan oleh sosok berinisial Ripin di bandar durian.
Di tengah jeritan masyarakat, muncul persepsi negatif bahwa penegak hukum seolah-olah tutup mata. Beberapa warga bahkan menyampaikan kekecewaan mendalam karena hingga kini belum terlihat langkah nyata yang mampu memutus mata rantai peredaran narkoba tersebut.
“Jujur saja, kami bertanya-tanya. Mengapa mereka seperti kebal hukum? Apakah aparat bahagia melihat generasi penerus kami hancur oleh ulah Ripin ungkap warga lain dengan nada getir.
Pernyataan ini mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di polres Labuhanbatu. Masyarakat menilai, jika dugaan-dugaan ini terus dibiarkan tanpa penindakan tegas, maka narkoba akan semakin mengakar dan menjadikan desa-desa sebagai ladang bisnis haram yang subur.
Publik menegaskan bahwa mereka tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat berharap aparat benar-benar profesional, independen, dan berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami tidak minta lebih, Kami hanya ingin merasa aman di kampung kami sendiri. Tangkap dan lumpuhkan Ripin jika benar terlibat. Buktikan hukum masih ada,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan (18/01/2026), warga masih menanti respons resmi dan langkah konkret dari pihak kepolisian maupun unsur TNI terkait.
Publik berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan akuntabel demi mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda Labuhanbatu dari ancaman narkoba.
Masyarakat menegaskan, penindakan tegas terhadap Ripin akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat dalam perang melawan narkoba. Jika tidak, keresahan ini dikhawatirkan akan berubah menjadi kemarahan publik yang lebih luas.
