MetronusaNews, Labura | Aparat kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun II, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial MSM Alias Sukur (31) diamankan beserta barang bukti narkotika seberat 1,55 gram bruto.11/11.25
Kronologi Penangkapan
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H, M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dipimpin oleh Kanit Reskrim segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, tim melakukan pemantauan dan mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk di depan gubuk perkebunan sawit milik warga.
Petugas kemudian berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang belakangan diketahui bernama Muhammad Syukur Munthe Alias Sukur, seorang wiraswasta, warga Dusun I Andor Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Barang Bukti Disita.
Setelah diinterogasi, tersangka MSM Alias Sukur menunjukkan barang bukti dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu. Ia mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang berinisial M. Sayangnya, upaya petugas untuk mencari keberadaan M di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil.
Total barang bukti (BB) yang berhasil disita meliputi:
– 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar dan sedang yang berisikan diduga sabu-sabu dengan berat bruto 1,55 gram.
– 10 (sepuluh) buah plastik klip transparan kecil kosong.
– 3 (tiga) buah kaca pirex.
– 2 (dua) sekop terbuat dari pipet.
– 1 (satu) buah timbangan elektrik.
– Uang tunai senilai Rp50.000,-.
– 1 (satu) buah Handphone merek Redmi.
Tersangka beserta seluruh barang bukti yang diamankan di TKP telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
