Metronusa News, Labuhanbatu | Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Hulu berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Ketiga pelaku, satu perempuan dan dua laki-laki ini ditangkap di kawasan perkebunan sawit Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (9/12/2025) pagi sekitar pukul 08.15 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada pukul 06.30 WIB terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., untuk melakukan penyelidikan di area perkebunan yang dicurigai.
Setibanya di lokasi, kondisi perkebunan yang gelap membuat tim harus bekerja ekstra hati-hati saat melakukan pemantauan. Tidak lama kemudian, tim melihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru dan berhenti tepat di titik yang dilaporkan warga.
Melihat gelagat mencurigakan, Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 08.15 WIB. Keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan besar berisi 10 butir pil ekstasi warna kuning merek Union di tangan kanan tersangka perempuan bernama Marlisa Boru Hasibuan.
Kedua tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Doni. Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Doni di lokasi terpisah. Ia mengakui bahwa barang bukti ekstasi yang ditemukan sebelumnya adalah miliknya.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan Kapolsek memastikan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur.
Barang bukti yang disita di antaranya satu bungkus plastik berisi 10 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,67 gram, tiga unit telepon genggam berbagai merek, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta uang tunai Rp1.007.000.












