Metronusa News, Labusel – Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat menunjukkan respons cepat dan sigap terhadap laporan masyarakat yang dimuat di media mengenai dugaan praktik jual beli buah kelapa sawit ilegal di Dusun Sri Pinang, persis di pinggir Jalan Lintas Sumatera.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, Polsek Kampung Rakyat langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai, Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Riswaldi Nainggolan, pada Selasa (16/12/2025), tak lama setelah informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut beredar.

Aksi cepat tanggap kepolisian ini membuahkan hasil. Saat penggerebekan dilakukan di gudang yang dilaporkan beroperasi secara tertutup menggunakan tenda dan pagar seng, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk baik dari masyarakat maupun pemberitaan media. Saat dilakukan penggerebekan, kami mengamankan satu unit truk yang bermuatan buah kelapa sawit, serta barang bukti lain berupa tenda penutup dan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas di gudang tersebut,” ujar Kanit Reskrim Riswaldi Nainggolan, mewakili Kapolsek Kampung Rakyat.
Langkah proaktif dan tindakan cepat yang diambil oleh Kapolsek Kampung Rakyat AKP.M.ILHAM mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat Polsek Kampung Rakyat dan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Harapan kami sebagai warga agar praktik-praktik ilegal seperti ini, yang berpotensi menjadi tempat penadahan hasil curian sawit petani, dapat segera dihentikan,” tutur salah seorang warga yang sebelumnya menyampaikan keresahannya.
Saat ini, di lokasi pintu tenda telah di copot dan beberapa barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Kampung Rakyat masih mendalami legalitas operasional gudang tersebut, serta menelusuri asal-usul buah sawit dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini, Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keterangan resmi lebih lanjut setelah semua proses penyelidikan rampung.
Masyarakat Labuhanbatu Selatan khususnya kecamamatan kampung rakyat diimbau untuk terus bekerja sama dengan APH dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.












