Metronusa News, Banjarnegara Jateng | Aktifitas penambang pasir ilegal yang berada di desa Karanganyar Kecamatan Purwanegara Banjarnegara – Jawa Tengah, pasca firalnya pemberitaan dan santernya sorotan publik, akhirnya meliburkan kegiatan penambangan.
Hal ini senada dengan statement tejo selaku sekretaris desa Karanganyar, bahwa ” Kalau memang itu merupakan tambang ilegal dan tidak ada kontribusinya kepada desa, maka sebaiknya tutup saja ” ucapnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Ketika awak media berusaha menghubungi Unit Tipidter Polres Banjarnegara melalui sambungan telephone whatsAp, sampai berita ini ditayangkan belum dapat mengkonfirmasi terkait penutupan kegiatan penambangan, karena dengan ditayangkannya pemberitaan dari media, sebagian masyarakat ingin mengetahui langkah – langkah Aparat Penegak Hukum dalam menyikapi permasalahan tersebut.
Saat awak media mengunjungi lokasi tambang, pada Selasa 2 Desember 2025, nampak lokasi tambang tidak ada kegiatan penambangan, kemudian awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Karanganyar, namun tidak berada dikantornya. Kemudian awak media menemui salahsatu masyarakat yang enggan disebut identitasnya, mengatakan bahwa ” Mungkin ini libur sementara mba, karena tidak terlihat adanya kendaraan yang lewat membawa pasir. kemarin beritanya cukup firal, dan sangat memungkinkan sekali penutupan ini untuk mengelabuhi aparat ataupun dinas. Mangkanya kita tunggu saja dalam beberapa hari kedepan operasi lagi apa tidak ” ungkapnya.
Lebih lanjut masyarakat yang enggan disebut identitasnya menambahkan, bahwa ” Kami sebagai masyarakat sebenarnya juga keberatan dengan adanya penambangan secara besar – besaran menggunakan alat berat mba, karena kalau tidak menggunakan alat berat masyarakat disini dapat menambang secara manual, dan bisa dijadikan matapencaharian masyarakat disini dan pasir tidak cepat habis. , sehingga kami juga menunggu langkah dari aparat Kepolisian, kasus ini akan dilanjutkan sebagai permasalahan hukum atau tidak, karena jelas – jelas itu adalah tambang ilegal ” pungkasnya.












