
Metronusa News, Purworejo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo mengungkapkan bahwa dari sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di kabupaten Purworejo baru satu dapur yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan.
“Akhirnya kondisi ini memicu dorongan percepatan pembenahan oleh para pengelola SPPG.dikabuoaten Purworejo.
Keterangan tersebut disampaikan DLH sebagai bagian dari evaluasi tentang pengelolaan lingkungan terhadap operasional dapur SPPG di wilayah Kabupaten Purworejo. “Minimnya kepemilikan IPAL oleh beberapa SPPG di Purworejo dinilai sangat berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apa bila hal ini tidak segera ditangani.
Menanggapi hal itu, Koordinator MBG, Wahyu, menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan memenuhi standar administrasi dan standar teknis sebelum beroperasi, termasuk memiliki dokumen SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi).tegas Wahyu.
“Semua SPPG di Purworejo wajib memiliki SLHS sebelum operasional. Saat ini, dan terkait IPAL, semuanya kami wajibkan untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Tak hanya soal IPAL, Wahyu juga menyoroti persoalan ketidaksesuaian titik koordinat lokasi sejumlah SPPG.
Bahkan menurut Wahyu hal tersebut dapat menghambat proses verifikasi administrasi hingga pengajuan proposal.
Wahyu juga menegaskan bahwa “SPPG yang tidak sesuai titik koordinat tidak akan lolos verifikasi, “sebelum mitra melakukan perbaikan administrasi. “ini penting, ” karena akan menimbulkan masalah saat pengajuan proposal jika tidak sesuai,” tegasnya.
Wahyu juga menambahkan, “Pihaknya menargetkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan, seluruh SPPG di Purworejo sudah memiliki IPAL yang memenuhi standar.
“Kami optimistis dalam 1–2 bulan ke depan SPPG sudah memiliki IPAL yang baik sesuai ketentuan,” tambahnya.
Namun, di tengah kewajiban pembenahan tersebut, muncul fakta yang dinilai sangat janggal.Proses perbaikan IPAL disebut tetap dapat berjalan tanpa menghentikan aktivitas produksi di dapur SPPG.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan standar operasional yang diterapkan, mengingat pengolahan limbah merupakan aspek krusial dalam menjaga dampak lingkungan dari kegiatan produksi.
Dengan temuan ini, publik kini menanti langkah tindakan tegas pemerintah daerah dalam memastikan seluruh SPPG memenuhi standar lingkungan dan administrasi, demi menjamin keamanan serta keberlanjutan operasional di Kabupaten Purworejo.terangnya.
Sesuai aturan setiap SPPG yang belum memenuhi standarisasi selayaknya belum dapat beroperasi, namun ironisnya mengapa Beberapa SPPG di kabupaten Purworejo yang belum memiliki standarisasi tetap saja terus berjalan dan ini menjadi pertanyaan publik. dan dalam permasalahan ini maka kinerja pihak terkait perlu dipertanyakan .
Hingga berita ini diterbitkan beberapa tim awak media terus akan memantau jalannya proses pembenahan oleh pihak tentang kelengkapan dan persyaratan operasional.SPPG di wilayah Purworejo, dan selalu memantau ketegasan dari pihak dinas terkait di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Purworejo.
(Ratih/Team)
