Metronusa News, Citereup, 28 Oktober 2025 – Desa Tajur, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, mengadakan sosialisasi pemekaran desa pada Selasa malam, 28 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh warga masyarakat RW 05, 06, dan 07, serta dihadiri oleh Presidium Pemekaran Desa Tajur, Bapak Desvinola Delijar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengambil keputusan dan kesepakatan warga masyarakat tentang pemekaran desa Tajur. Warga masyarakat RW 05, 06, dan 07 sepakat untuk melakukan pemekaran desa dan menunjuk Bapak Desvinola Delijar sebagai Presidium Pemekaran Desa Tajur.
Menurut Bapak Desvinola Delijar, syarat-syarat administratif pemekaran desa Tajur sudah sesuai prosedur. “Secara jumlah penduduk serta wilayah sudah memenuhi standar pemekaran desa Tajur,” ujarnya.
Warga masyarakat RW 05, 06, dan 07 akan melakukan pendataan jumlah penduduk dan jumlah KK dalam waktu satu minggu. Hasil pendataan ini akan digunakan sebagai dasar pemekaran desa Tajur.
Kepala Desa Tajur, Bapak Ade Saprudin SH, belum dapat diwawancarai tentang tanggapan sosialisasi pemekaran desa Tajur ini.
Pemekaran desa Tajur diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat dan mempercepat pembangunan desa. Warga masyarakat RW 05, 06, dan 07 berharap agar proses pemekaran desa dapat berjalan lancar dan sukses.












