
MetronusaNews.id | CILACAP – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap mulai menguak dugaan praktik suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Selain mengamankan Bupati Cilacap, tim KPK juga membawa Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan transaksi suap yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Sekda termasuk dalam 27 orang yang diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan KPK pada Jumat (13/3/2026).
Kantor Sekda Disegel Penyidik
Pasca operasi tersebut, penyidik KPK juga melakukan langkah lanjutan dengan menyegel sejumlah ruangan di kompleks Sekretariat Daerah Cilacap, termasuk ruang kerja Sekda.
Penyegelan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan transaksi suap proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
Langkah penyegelan ini memperkuat dugaan bahwa penyidik tengah menelusuri alur pengambilan keputusan proyek serta kemungkinan keterlibatan sejumlah pejabat strategis di lingkaran pemerintahan daerah.
Dugaan Transaksi Proyek
Sejumlah sumber menyebutkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek pemerintah daerah yang diduga melibatkan pejabat di lingkup Pemkab Cilacap dan pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang tunai serta sejumlah dokumen proyek.
Namun hingga saat ini, nilai uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.
Dibawa ke Jakarta
Setelah diamankan di wilayah Jawa Tengah, para pihak yang terjaring OTT termasuk Bupati dan Sekda Cilacap kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi.
Sorotan Publik
Kasus ini memicu perhatian publik karena jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam proses administrasi kebijakan dan pengendalian program pembangunan.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, jika dugaan suap proyek ini terbukti, maka perkara tersebut berpotensi membuka indikasi praktik mafia proyek di lingkungan pemerintahan daerah.
Desakan Usut Tuntas
Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana dari dugaan transaksi proyek tersebut.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara dan penetapan tersangka dalam kasus OTT Cilacap.
MetronusaNews.id akan terus menelusuri perkembangan kasus ini.
