Ridho Diduga Kembali Kendalikan Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Aparat Diminta Segera Bertindak

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhan Batu Selatan – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menjadi sorotan masyarakat. Seorang pria bernama Ridho, yang sebelumnya disebut-sebut pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika, diduga kembali mengendalikan jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Informasi ini mencuat setelah tim investigasi lapangan menerima sejumlah laporan dari warga yang mengaku resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di kawasan Padang Bulan, Desa Tanjung Medan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga terkait peredaran sabu tersebut sempat mereda beberapa waktu lalu. Namun belakangan, aktivitas tersebut disebut-sebut kembali muncul.

“Memang sempat berhenti, tapi sekarang kabarnya sudah mulai aktif lagi. Kami sebagai masyarakat tentu merasa resah jika peredaran narkoba kembali marak di kampung ini,” ujar warga tersebut kepada tim investigasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kawasan Padang Bulan disebut-sebut menjadi salah satu titik aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu yang dikendalikan oleh Ridho. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Selain itu, publik juga meminta agar pihak kepolisian melakukan pengecekan kembali terhadap status hukum Ridho, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan masih berstatus DPO dalam kasus narkotika yang pernah menjeratnya sebelumnya.

Apabila benar yang bersangkutan masih berstatus DPO dan kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penangkapan serta mengungkap jaringan yang diduga terlibat.

Peredaran narkotika jenis sabu diketahui memiliki dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda serta ketertiban sosial di masyarakat. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat.

Dalam sistem hukum di Indonesia, status Daftar Pencarian Orang (DPO) dapat berakhir apabila tersangka telah berhasil ditangkap, menyerahkan diri kepada pihak berwajib, atau dinyatakan meninggal dunia. Karena itu, kejelasan status hukum seseorang yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Masyarakat Desa Tanjung Medan berharap aparat kepolisian tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah warga dan segera melakukan langkah konkret berupa penyelidikan, pemantauan lapangan, serta penindakan hukum apabila dugaan tersebut terbukti benar.

“Kami berharap polisi bisa segera turun dan menyelidiki. Jangan sampai peredaran narkoba kembali merusak generasi muda di kampung ini,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan peredaran sabu yang disebut-sebut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Publik berharap upaya pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara serius, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di daerah tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *