Metronusa News, Labusel | Keresahan melanda masyarakat Sei toras desa tanjung mulia Kec.Kampung rakyat Kab.labuhanbatu selatan
Ridho alias Gopal diduga bebas mengedarkan narkoba jenis sabu dan tak pernah tersentuh aparat penegak hukum.bahkan peredarannya disinyalir dilakukan terang terangan istilah sekarang sudah titik lah…..yang arti nya peredaran narkoba yang di ketahui APH tetapi sengaja di biarkan demi atensi.
Kondisi ini membuat masyarakat sei toras desa tanjung mulia mendesak aparat penegak hukum Polsek Kampung rakyat dan juga Satresnarkoba Polres Labusel dan unit Intel KOREM 022 pantai timur untuk segera menangkap dan juga melumpuhkan Ridho alias Gopal karena sudah meresahkan.
Informasi yang dihimpun pada saat di lapangan beberapa masyarakat mengatakan bahwa dugaan aktifitas peredaran narkoba jenis sabu di jalankan Ridho alias Gopal sudah bukan rahasia lagi di perbincangkan
kaum ibuk ibuk di perwiritan
yang takut anaknya terlibat dan
terjerumus masuk kedalam lingkaran narkoba.
Sangat memperihatinkan kan sekali transaksi peredaran narkoba jenis sabu diduga berada tidak jauh dari pemukiman rumah warga, membuat praktik haram ini semakin terang bederang dan meresahkan masyarakat karena
sering nya terjadi kejahatan dan pencurian.
Kami sangat khawatir, bang. Anak-anak kami yang nanti nya jadi korban.Kalau terus begini, bagaimana masa depan mereka?
ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menunjukkan kehawatirannya akan dampak buruk peredaran narkoba terhadap generasi muda
Masyarakat sei toras berharap agar pihak Aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk melumpuhkan Ridho karena telah meracuni generasi muda.
Keberadaan pengedar narkoba yang berani beroperasi di tempat terbuka dan tidak terlalu jauh dari pemukiman warga di khawatirkan dapat memicu peningkatan angka kejahatan serta merusak tatanan sosial di sei doras Desa tanjung mulia.
Warga mendesak Kapolsek Kampug Rakyat dan jajarannya, Satresnarkoba Polres Labuhan batu Selatan.serta unit Intel korem 022 pantai timur untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menangkap serta lumpuhkan Ridho alias gopal diduga komandoi peredaran narkoba Sei toras desa tanjung mulia.
Tindakan cepat dan tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah sei toras desa tanjung mulia mengembalikan rasa aman serta ketertiban di tengah masyarakat.