Reses Anggota DPRD Provinsi Banten, Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025-2026

  • Bagikan

Metronusa News, Tangerang, | H.Wawan Sumarwan, SH, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan DAPIL 4 Kabupaten Tangerang, menggelar reses yang bertempat di halaman kediamannya,, yang berlokasi di desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. reses masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025-2026 ini di gelar pada hari rabu, 4 Februari 2026.

Reses ini merupakan salah satu upaya H. Wawan Sumarwan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memperkuat hubungan silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihannya. Dalam kegiatan ini, H. Wawan Sumarwan akan menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

H. Wawan Sumarwan telah membuktikan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan melaksanakan reses secara rutin dan transparan. Ia berharap aspirasi masyarakat dapat terwujud dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Penulis: M. ArisEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *