
Metronusa News, CILACAP – Rehab Ruang Kelas SMAN 1 Cipari dan SMAN 1 Sidareja dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.3.109.953.863,23 yang dikerjakan oleh CV.Ridho Jaya Logam. Yang mana diduga pekerjaan asal-asalan diduga juga 2000 genteng tidak diganti. Dugaan ini timbul setelah tim melakukan kroscek lapangan dan hasil dari pada konfirmasi.
Pada saat tim melakukan kroscek lapangan pada SMAN 1 Cipari diduga banyak menggunakan kayu yang tidak layak dipergunakan, pada bagian gorden dan usuk. 22 November 2025

Selanjutnya Tim juga melakukan kroscek lapangan pada pekerjaan di SMAN 1 Sidareja tim media mendapatkan bahwa untuk bagian lantai keramik diduga tidak dilakukan pembongkaran pada keramik yang lama tapi langsung di lakukan pemasangan keramik yang baru.27 Desember 2025
Selain itu juga pekerjaan tersebut melewati batas waktu kontrak. 08 Januari 2026 pekerjaan untuk SMAN 1 Cipari belum selesai.

Supaya berita ini tetap berimbang tim melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah yaitu SO. SO mengatakan bahwa 2000 genteng belum di lakukan penggantian oleh pihak Kontraktor CV. Ridho Jaya Logam. Menurut keterangan SO bahwa pihak kontraktor akan segera melakukan pergantian. 31/01/2026.
Tim melakukan konfirmasi juga dengan oknum Kontraktor melalui via WhatsApp. Berdasarkan keterangan kontraktor pelaksana bahwa untuk 2000 genteng di alihkan pada pekerjaan lain. Itu sudah di ketahui oleh pihak konsultan.23/02/2026
Tim juga melakukan konfirmasi dengan Konsultan via WhatsApp sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban sama sekali dari konsultan. 23/02/2026.

Menurut TO selaku aktifis temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian BPKP dan BPK-RI selaku auditor Negara. Dan juga menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH). Terutama Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga Komisi pemberantasan Korupsi.

Mengingat diduga keras pekerjaan rehab SMAN 1 Cipari dan SMAN 1 Sidareja Kabupaten Cilacap tidak sesuai dengan spesifikasi. Masyarakat mendesak supaya Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan dengan melakukan audit dan pemeriksaan. Pada proyek yang diduga merugikan Negara jangan hanya omon-omon pungkasnya.
