Proyek Irigasi Rp142 Juta di Kelompok Tani Harapan Mulya Diduga Asal Jadi, Bangunan Tumpangsari dan Volume Tak Dicantumkan

  • Bagikan

Metronusa News, Pandeglang, Banten | Proyek Pengelolaan Lahan dalam rangka Peningkatan Pemanfaatan Lahan Non Rawa pada Kelompok Tani Harapan Mulya, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran Rp142.600.000 dari APBN-TP 2025, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan dugaan pekerjaan asal jadi, termasuk adanya bangunan tumpangsari (penyambungan bangunan lama dan baru), serta tidak dicantumkannya volume pekerjaan pada papan informasi proyek.

Pantauan Tim media MetronusaNews menemukan bahwa saluran irigasi lama disambungkan dengan saluran baru tanpa adanya penjelasan teknis dalam papan proyek. Beberapa titik pekerjaan pun tampak dikerjakan terburu-buru dan menggunakan material yang diduga tidak sesuai standar.

Ketiadaan volume pekerjaan di papan informasi semakin memperkuat dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan. Padahal, Perpres 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR 14 Tahun 2020 menegaskan bahwa papan proyek harus memuat informasi lengkap termasuk nilai kontrak, pelaksana kegiatan, jadwal, hingga volume pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik.

Ketua DPC Gaib Perjuangan, Iwan, menilai temuan ini tidak bisa dianggap remeh.

> “Ini proyek APBN. Jika volume tidak dicantumkan dan bangunan lama hanya disambung dengan yang baru, sangat patut diduga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Potensi kerugian negara bisa terjadi,” tegasnya.

“Papan proyek yang tidak lengkap adalah indikasi awal ketidaktransparanan. Dinas harus segera turun dan memeriksa,” tambahnya.

Saat tim media MetronusaNews mencoba meminta klarifikasi, Koordinator Penyuluh Pertanian (Korluh) Kecamatan Munjul memberikan tanggapan singkat.

Dalam pesannya, ia menyampaikan bahwa dirinya belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi karena sedang mengikuti agenda pelatihan.

> “Saya belum mengecek ke lapangan karena masih ada pelatihan. Kini saya sedang zoom meeting,” ujarnya.

Korluh menyatakan akan melakukan pengecekan setelah kegiatan dinasnya selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Tim media MetronusaNews akan terus melakukan penelusuran, termasuk menghubungi pihak pelaksana proyek dan Ketua Kelompok Tani Harapan Mulya.

Penulis: TIM MNEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *