Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pencurian Babi dan Besi Rel Kereta Api

  • Bagikan

Metronusa News, LABUHANBATU UTARA | Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap seorang pria berinisial BAS alias BAYU (31) yang menjadi tersangka dalam dua kasus pencurian, yaitu pencurian seekor babi dan pencurian besi rel kereta api.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di kediaman tersangka di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Thamrin Sitohang, yang kehilangan seekor babi peliharaannya pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/181/VIII/2025/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., segera melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian babi tersebut adalah BAS dan seorang rekannya, JS (30) yang kini berstatus sebagai buronan (DPO).

Pada hari penangkapan, tim mendapatkan informasi keberadaan Bayu dan langsung bergerak ke lokasi. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan Bayu di rumahnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp4.000.000 (empat juta rupiah). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ekor babi dan 3 buah karung plastik.

Kapolsek Kualuh Hulu menyatakan bahwa tersangka Bayu akan diproses dalam dua berkas perkara yang berbeda:
1. Perkara Pencurian Babi, di mana rekannya Jeklin Sinurat masih dalam pengejaran.
2. Perkara Pencurian Besi Rel Kereta Api, di mana sebagian rekan pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap sebelu

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Penulis: Humas/ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *