POLSEK KUALUH HULU GAGALKAN TRANSAKSI NARKOBA, 1 ORANG DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI

  • Bagikan
Foto : Tersangka yang telah di amankan Polsek Kuala Hulu

MetronusaNews.id | LABUHANBATU UTARA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada hari Senin, tanggal 06 April 2026, sekitar pukul 18.15 Wib, tim operasional berhasil mengamankan seorang pria berserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H., di bawah komando Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H.

Identitas Tersangka:

– Nama: JULPAN BAHTRA MANALU Alias JULPAN

– Umur: 30 Tahun

– Alamat: Dusun VII Desa Londut Kecamatan Kualuh Hulu

Barang Bukti yang disita:

1. 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 1,53 gram.

2. 1 dompet kecil warna merah.

3. Berbagai alat pendukung penggunaan narkoba (plastik klip kosong, sekop pipet, tisu, dan 2 buah jarum suntik).

Kronologis Kejadian:
Awalnya, tim kepolisian menerima informasi lisan dari masyarakat yang dapat dipercaya pada tanggal 06 Maret 2026 mengenai adanya indikasi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.

Hingga akhirnya pada tanggal 06 April 2026, tersangka berhasil diamankan saat sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di kantong celana dan di dalam dompet yang berada di hadapan tersangka.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seseorang bernama Joni yang berasal dari Ketua Tanjung. Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk menangkap tersangka lainnya yang masih dalam pelarian. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

SUARA MASYARAKAT: APRESIASI KINERJA POLISI

Desa Londut, 06 April 2026

Masyarakat Desa Londut dan sekitarnya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja personel Polsek Kualuh Hulu yang berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kami selaku masyarakat merasa sangat terbantu dan merasa lebih aman dengan kehadiran Bapak/Ibu Polisi yang sigap, profesional, dan tanggap terhadap setiap informasi yang kami sampaikan. Tindakan cepat ini membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu khususnya Polsek Kualuh Hulu sangat serius dalam menindak tegas peredaran narkoba yang selama ini menjadi momok dan merusak generasi muda di desa kami.

Semoga dengan tertangkapnya pelaku ini, dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat mengedarkan atau menggunakan barang haram ini. Kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap tersangka lainnya yang masih buron agar kasus ini bisa tuntas sepenuhnya.

Terima kasih kami sampaikan kepada AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H beserta jajaran yang telah bekerja keras demi terciptanya Kualuh Hulu yang bersih dari Narkoba.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *