Polsek Kualuh Hulu Akhiri Kasus Pencurian Sawit Secara Kekeluargaan

  • Bagikan

MetronusaNews, Labura | Polsek Kualuh Hulu melakukan kegiatan problem solving terhadap perkara pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Jumat lalu (03/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang konseling Polsek Kualuh Hulu, dipimpin oleh IPDA Sarwedi Sirait, Kanit Binmas Polsek Kualuh Hulu selaku perwira pengawas. Turut hadir personel piket fungsi, pelapor, terlapor, serta perangkat desa dari Damuli Pekan.

Perkara bermula dari pengaduan Wahyuddin Sipahutar (56), warga Jalinsum Lingkungan III Pekan Barat, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, terkait dugaan pencurian 12 janjang buah kelapa sawit miliknya yang terjadi pada Sabtu (04/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam proses konseling, pihak pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pelaku yang masih di bawah pengawasan keluarga menyatakan penyesalan, sementara korban bersedia membuat surat pernyataan tidak mengadu.

Dari hasil kegiatan tersebut, barang bukti berupa hasil curian telah dikembalikan kepada pemiliknya. Seluruh proses berlangsung dalam suasana aman dan tertib di bawah pengawasan personel Polsek Kualuh Hulu.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penerapan konsep restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan, dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian antar warga.

Penulis: ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *