Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Residivis Kembali Diamankan

  • Bagikan

Metronusa News, WONOGIRI – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I pada Selasa (31/3/2026). Seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, diamankan di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta 2.049 butir obat daftar G jenis yarindo, beserta sejumlah barang pendukung lainnya termasuk satu unit handphone.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (2/4/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seseorang yang diduga kerap mengedarkan narkotika dengan memanfaatkan transportasi umum. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari bus dan menuju area terminal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan obat daftar G yang diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Sukoharjo, serta kasus narkotika pada tahun 2023 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkotika, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *