Metronusa News, Labuhan batu Utara, 08 Oktober 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu bersama Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
Dalam operasi yang disebut Gerakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti total 1,97 gram sabu-sabu.
Penggerebekan dilaksanakan pada hari Selasa, 07 Oktober 2025, sekitar pukul 23.45 WIB di sebuah tenda yang berada di areal perkebunan masyarakat, tepatnya di Lingkungan IV Pekan Timur, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, S.H, M.H, melalui keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Atas informasi yang valid tersebut, tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., dan Kanit 2 Narkoba Polres Labuhanbatu segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan GSN,” ujar AKP Nelson.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Andreansyah alias Andre (22), wiraswasta, warga Lingkungan IV Pekan Timur Kelurahan Gunting Saga.
Dari tangan pelaku dan tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
• 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 1.10 gram/bruto.
• 5 (lima) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0.87 gram/bruto.
• 1 (satu) unit timbangan elektrik.
• 8 (delapan) buah bong (alat isap) yang terbuat dari botol plastik minuman.
• 1 (satu) buah sekop dari pipet dan 2 (dua) pack plastik klip kosong.
• Uang tunai Rp 13.000,- (tiga belas ribu rupiah).
Setelah penangkapan dan penyitaan barang bukti, tim Kepolisian didampingi oleh Kepala Dusun setempat, Sunaryo Marpaung, melakukan tindakan tegas dengan membakar tenda yang diduga dijadikan sarang peredaran narkoba tersebut sebagai upaya pencegahan dan pembersihan.
Pelaku Andreansyah beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan dan dibawa ke Markas Komando untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kegiatan GSN ini selesai dilaksanakan pada pukul 01.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat,” tutup AKP Nelson Silalahi.