
Metronusa News, Salatiga – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meresmikan Ruang Pusat Studi Kepolisian, yang dilaksanakan di Graha Nusantara Kampus UKSW, Jalan Kartini, Kota Salatiga, Rabu pagi (11/03/2026).
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari lingkungan UKSW dan Polda Jawa Tengah, di antaranya Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kealumnian UKSW Prof. Yafet Yosafet Wilben Rissy, S.H., M.Si., LLM, Ph.D (AFHEA), Dekan Fakultas Hukum UKSW Prof. Dr. Christina Maya Indah S., S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Psikologi Dr. Sri Aryanti Kristianingsih, M.Si., M.H., Psikolog, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., serta Kaprodi HI UKSW Roberto Seba.
Dari jajaran Kepolisian hadir Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang, S.I.K., M.H., Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol Dr. Noviana Tursaunurohmad, S.I.K., M.Si., Wakil Direktur Binmas Polda Jateng AKBP Sugiyatmo, S.I.K., Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., Kabagsumda Polres Salatiga Kompol Agus Jumadi, S.H., M.H., Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Raditya Tri Atmaji Pranana, S.H., M.H., Kasat Binmas Iptu Daryono, S.H., serta perwakilan perwira Polres Salatiga.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor UKSW menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang telah mempercayakan UKSW sebagai mitra dalam pengembangan kajian akademik di bidang kepolisian dan penegakan hukum.
Menurutnya, UKSW yang saat ini memiliki reputasi pendidikan di tingkat nasional maupun internasional berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat serta institusi negara, termasuk Polri.
“Melalui pusat studi ini diharapkan dapat menjadi ruang kajian akademik terkait penegakan hukum di Indonesia, termasuk perkembangan regulasi seperti KUHP dan KUHAP yang baru.
Selain itu juga dapat menjadi sarana kajian ilmiah terkait penerapan restorative justice dalam sistem peradilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Karo SDM Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr. Noviana Tursaunurohmad, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak UKSW atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian sangat penting dalam menghadapi kompleksitas tantangan penegakan hukum modern.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung program akselerasi transformasi Polri. Melalui kemitraan berbasis riset dan akademik dengan perguruan tinggi, diharapkan mampu memperkaya penguasaan ilmu kepolisian serta menghadirkan kajian analisis sebagai solusi atas berbagai persoalan hukum di masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pendidikan berkelanjutan juga dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Ruang Pusat Studi Kepolisian UKSW, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., saat dimintai tanggapannya, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap pusat studi ini dapat menjadi wadah kolaborasi antara praktisi kepolisian dan kalangan akademisi dalam mengembangkan konsep serta solusi terhadap berbagai dinamika penegakan hukum di Indonesia, tutupnya.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
