
Metronusa News, Bandung – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat”. Salah satu bentuk nyata dari program tersebut adalah penyediaan layanan SIM keliling yang hadir di berbagai titik strategis di wilayah Jawa Barat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Program ini diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Pelaksanaan layanan SIM keliling dilakukan oleh Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident), Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dengan menggunakan mobil bus pelayanan khusus. Kendaraan tersebut telah dilengkapi dengan fasilitas administrasi modern serta didukung oleh petugas yang profesional dan terlatih.
Dalam prosesnya, masyarakat dapat melakukan berbagai tahapan perpanjangan SIM secara langsung di lokasi pelayanan. Mulai dari pengecekan berkas, pengambilan foto, hingga pencetakan SIM dapat dilakukan dengan cepat dan praktis di tempat yang sama.
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui program “Polantas Menyapa”, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat berharap dapat semakin mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, serta humanis.
