
Metronusa News | Jakarta – Gelombang kasus narkoba yang menyeret sejumlah perwira di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memantik kemarahan dan kekecewaan publik. Ironi terasa begitu tajam ketika aparat yang seharusnya menjadi ujung tombak pemberantasan narkotika justru terjerat dalam pusaran kejahatan yang sama.
Fenomena ini bukan lagi peristiwa sporadis. Dalam beberapa waktu terakhir, publik disuguhi kabar mengenai perwira aktif hingga mantan pejabat kepolisian yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, penyalahgunaan barang bukti, hingga menerima aliran dana dari jaringan pengedar. Situasi ini memunculkan satu pertanyaan besar: apakah ini sekadar ulah oknum, atau gejala persoalan sistemik yang lebih dalam?
Deretan Kasus yang Mengguncang
Beberapa kasus yang menjadi sorotan publik antara lain:
-Mantan Kapolres Bima Kota (AKBP DP)
Perwira menengah ini diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan menerima aliran dana miliaran rupiah dari sindikat. Kasus ini diproses secara etik dan pidana, serta berujung pada pemberhentian tidak hormat.
-Kasat Narkoba Polres Toraja Utara (AKP SL)
-Seorang kepala satuan narkoba justru ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus narkotika bersama anggota lainnya. Peristiwa ini memicu keprihatinan karena terjadi di unit yang seharusnya paling bersih dan tegas terhadap kejahatan narkoba.
-Kasus Jenderal Polisi dalam Peredaran Narkoba. Publik sebelumnya juga diguncang kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Putra, yang kemudian divonis berat dalam perkara peredaran narkoba. Kasus ini menjadi simbol bahwa persoalan tidak hanya terjadi di level menengah, tetapi juga menyentuh strata tinggi kepolisian.
Fenomena ini bahkan sempat disorot oleh mantan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut menunjukkan adanya problem serius dalam pengawasan internal.
Bukan Sekadar Oknum?
Narasi “oknum” memang selalu dikedepankan setiap kali kasus serupa muncul. Namun ketika pola berulang terjadi — dari tingkat perwira pertama hingga jenderal — publik mulai mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan internal.
Beberapa faktor yang sering disorot pengamat:
-Lemahnya pengawasan dan pengendalian internal
-Godaan ekonomi dari bisnis narkoba yang bernilai tinggi
-Potensi penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti
-Budaya korps yang terlalu protektif terhadap sesama anggota
Jika hanya berhenti pada penghukuman individu tanpa pembenahan sistem, maka potensi pengulangan akan tetap ada.
Dampak terhadap Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat adalah modal utama institusi penegak hukum. Ketika aparat pemberantas narkoba justru tersandung kasus yang sama, dampaknya sangat luas:
-Masyarakat menjadi skeptis terhadap komitmen pemberantasan narkoba
-Muncul persepsi hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas
-Melemahnya legitimasi moral aparat dalam penindakan.
Dalam konteks negara hukum, legitimasi moral aparat sama pentingnya dengan kewenangan legal yang mereka miliki.
Reformasi yang Mendesak
Fenomena ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Polri untuk melakukan langkah konkret dan terukur:
-Audit menyeluruh terhadap satuan narkoba di berbagai daerah
-Penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi dan pelacakan keuangan
-Transparansi proses hukum terhadap anggota yang terlibat
-Peningkatan integritas melalui seleksi dan pembinaan berkelanjutan
Reformasi bukan sekadar slogan, tetapi kebutuhan mendesak demi menjaga marwah institusi.
Penutup
Kasus perwira Polri yang tersandung narkoba bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, melainkan ujian serius terhadap integritas institusi penegak hukum. Jika tidak ditangani dengan pendekatan sistemik dan transparan, kepercayaan publik akan terus tergerus.
Di tengah perang melawan narkotika yang semakin kompleks, masyarakat berharap Polri mampu membuktikan bahwa hukum tetap berdiri tegak — tanpa pandang pangkat dan jabatan.
*Dikutip dari barbagai sumber
