Perwakilan PT.Kreasindo Fillara Mulya Mempekerjakan Pengatur Lalin Sewena-wena Proyek APBD Rekontruksi Jalan Kp. Sawah – Janala Anggaran 13 Miliar

  • Bagikan
Oplus_16908288

Metronusa News, Kabupaten Bogor |  Perwakilan dari PT. Kreasindo Fillara Mulya Berinisial MY Mempekerjakan empat orang mengatur lalu lintas dengan upah gaji hanya Rp.300 ribu untuk empat orang perminggu artinya ” Satu orang hanya di beri upah perhari Rp.10.714 ( Sepuluh Ribu Tujuh Ratus Empat Belas Rupiah ) “,pekerjaan Rekontruksi Jalan Kampung Sawah – Janala Dengan Anggaran 13 Miliar selama 110 hari kerja. Senin 29/9/25

Nomor dan Tgl SPMK :620/A.134-33.214/TING-JLN/PPJJ.2/SPMK/DPUPR,Tgl 09 September 2025. Peyedia PT.Kreasindo Fillara Mulya dan Konsultan Pengawas PT. Rohim Khoirul Cipta Sentosa.

Pegawai atau buruh harian adalah pekerja yang bekerja di perusahaan untuk menjalankan suatu jenis pekerjaan tertentu yang berubah-ubah, baik dalam hal masa kerja maupun kelanjutan kerjanya.

Sebagai bentuk balas jasa, pekerja harian menerima upah berdasarkan kehadirannya secara harian.saat wawancara media ke pekerjaan yang mengatur lalin ucapnya. Adapun saat mengatur lalu lintas mereka kerap kali di beri uang recehan oleh supir untuk kebutuhan mereka di lapangan. Ucapnya kepada Media

Umumnya, perusahaan merekrut pekerja harian saat ada project khusus. Adapun contoh pekerja harian adalah petugas pengatur lalu lintas direkrut saat pekerjaan Rekontruksi Jalan Beton atau kru sebagai pelaksana acara tertentu.

Meski begitu, perusahaan harus mematuhi peraturan dalam merekrut pekerja harian. Menurut Pasal 10 PP No 35/2021 tentang PKWT, perusahaan menetapkan bahwa masa kerja pegawai dan buruh harian adalah kurang dari 21 hari dalam sebulan.

Artinya, kalau bekerja 21 hari atau lebih dalam sebulan selama masa tiga bulan berturut-turut, perusahaan wajib mengubah hubungan kerja menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Kemudian, status sebagai pekerja lepas akan berubah menjadi karyawan tetap.Tandasnya’.

Penulis: STPEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *