
Metronusa News, Labura | Kesabaran masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kian menipis. Maraknya peredaran narkotika yang diduga kuat dikendalikan oleh seorang pria berinisial T alias Pentul berlangsung secara terang-terangan dan nyaris tanpa hambatan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan serius bahwa praktik ilegal tersebut terlindungi oleh kekuatan tertentu.20/01/2026
Berdasarkan keterangan warga dan hasil penelusuran di lapangan, aktivitas peredaran narkoba tersebut berpusat di Pasar 1, Dusun Bangun Rejo, Desa Air Hitam. Meski diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak langsung terhadap kerusakan sosial serta meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, hingga kini belum terlihat langkah penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kualuh Hilir.
Tidak adanya tindakan konkret dari aparat setempat memicu kecurigaan publik. Di tengah masyarakat berkembang dugaan bahwa terduga bandar narkoba tersebut mendapatkan perlindungan melalui skema “isi token” atau koordinasi dengan oknum tertentu, sehingga aktivitasnya seolah kebal hukum.
Salah satu warga masyarakat Desa Air Hitam, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.
“Peredaran narkoba ini bukan rahasia lagi. Semua orang tahu, tapi yang berwenang seperti tidak melihat dan tidak mendengar. Kami mempertanyakan komitmen penegakan hukum di wilayah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembiaran yang terus berlanjut berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda di desa tersebut.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi persoalan ini kepada Kapolsek Kualuh Hilir. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi yang diberikan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah diterima, namun tidak direspons.
Sikap bungkam ini semakin memperkuat keresahan masyarakat dan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi serta keseriusan aparat di tingkat Polsek dalam menangani persoalan narkotika.
Dengan minimnya respons di tingkat bawah, masyarakat kini mendesak Kapolres Labuhanbatu, Dandim 0209/Labuhanbatu, serta Kapolda Sumatera Utara bahkan mabes polri sekalipun untuk turun tangan langsung. Warga berharap adanya langkah konkret dan terukur guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Desa Air Hitam.
Adapun tuntutan masyarakat antara lain:
-Penindakan tegas terhadap terduga
bandar narkoba tanpa pandang bulu.
-Penerjunan tim khusus dari Polda Sumut yang independen dan tidak melibatkan personel setempat.
-Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek Kualuh Hilir yang dinilai lalai atau diduga melakukan pembiaran.
“Kami sudah kehilangan kepercayaan kepada aparat di tingkat kecamatan. Kami berharap Kapolres, Dandim, dan Kapolda benar-benar hadir untuk menyelamatkan desa kami dari kehancuran akibat narkoba. Jangan tunggu kemarahan masyarakat meledak,” tegas warga tersebut.
