Pengelola Galian C di Malanu Diduga Masih Ingkari Kesepakatan Soal Kapasitas Muatan Truk

  • Bagikan

Metronusa News, Papua Barat Daya | Berdasarkan pantauan langsung tim Metronusa News di lapangan, aktivitas truk pengangkut timbunan dan pasir di lokasi Galian C Malanu masih terus berlangsung. Truk terlihat keluar masuk dari lokasi yang dikelola oleh CV Baskara Newelik dan CV Charisoma.

Sorotan utama media dan publik bukan semata pada aktivitas pengelolaan Galian C, melainkan pada dampak negatif yang ditimbulkan, serta dugaan pelanggaran kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua dan Anggota DPRD Komisi II Kota Sorong pada 4 Februari 2025. Salah satu poin penting dalam RDP tersebut adalah larangan pemuatan material melebihi kapasitas truk (overload).

Hasil wawancara Metronusa News dengan salah satu sopir truk pengangkut pasir, Frans, mengungkapkan bahwa para sopir hanya menjalankan instruksi dari pengawas dan operator alat berat di lapangan.

“Kami hanya mengikuti arahan pengawas dan operator excavator, meskipun muatan melebihi kapasitas,” ujar Frans.

Pernyataan ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh pihak pengelola CV Charisoma, Orpa Rosalina Osok, yang menyatakan:

“Kami siap berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas operasional di lapangan terkait pengaturan kapasitas muatan. Kami akan mengawasi operator alat berat agar tidak mengisi muatan melebihi kapasitas, meskipun ada permintaan dari sopir truk.”

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konsistensi antara pernyataan dan praktik di lapangan, baik disengaja maupun akibat lemahnya pengawasan internal.

Selain persoalan overload, tim Metronusa News juga mencatat berbagai dampak lingkungan dan infrastruktur yang sudah mulai dirasakan warga. Sepanjang akses KPR Exsim dan KPR Pepabri menuju Jalan Arteri, terlihat genangan air, debu di pemukiman, kerusakan aspal, hingga menurunnya aktivitas usaha warga.

“Jalan rusak, debu masuk ke rumah, kios dagangan sepi,” ungkap Benny, salah satu warga KPR Exsim.

Lebih lanjut, Frans yang juga tergabung dalam grup Media Center PBD mengingatkan potensi dampak yang lebih besar di masa mendatang.

“Erosi dan banjir dari kawasan gunung ke pemukiman warga Malanu hampir pasti terjadi. Sedimen pasir dan tanah akan menutup selokan dan gorong-gorong. Drainase yang dibangun pemerintah Kota Sorong bisa menjadi sia-sia,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran serius masyarakat terhadap ancaman lingkungan jangka panjang, sekaligus mendorong harapan agar pihak pengelola, pemerintah daerah, dan DPRD bertindak tegas dan konsisten sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *