Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Negeri Karimun Dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya

  • Bagikan

Metronusa News, Karimun | Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono
bersama dengan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya Bpk. Jais melaksanakan
penandatangan Nota Kesepekatan Bersama tentang Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.
Dalam kegiatan ini disaksikan langsung oleh Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah. Selain Bupati
Karimun turut hadir stakeholder yang bersinggungan langsung dalam pendirian maupun
pengoprasian Koperasi Merah Putih Sungai Raya diantaranya Bea Cukai, KSOP, Pajak
Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan
Karimun, serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Palugada Parit Rempak serta OPD
terkait. Kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan
khususnya Kejari Karimun dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu
Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan
kemiskinan. “Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan” Ujar Dr.
Denny Wicaksono. Dalam hal ini Kejaksaan mengambil peran untuk membina Koperasi Merah
Putih dari awal pendirian, perijinan, dan pelaksanaan sehingga Koperasi Merah Putih Binaan
Adhyaksa dapat menjadi role model untuk Koperasi-koperasi lain yang sedang dibentuk.
Kajari berharap dengan turut hadirnya Kejaksaan dalam membina Koperasi Merah
Putih menjadi pendorong percepatan pendiriaan Koperasi Merah Putih serta meningkatnya
profesionalisme dalam pengelolaan koperasi khususnya dalam permasalahan hukum yang
mungkin terjadi serta dapat menjadi partner dalam konsultasi hukum namun tidak mengikat.
Selain itu Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan Keputusan dari pengurus koperasi
dan tidak masuk dalam organisasi pekerjaan yang bersifat non yurudis misalnya kajian bisnis,
nilai keekonomiian atau kajian yang sifatnya teknis lainnya.
Selain itu, harapan Kajari seluruh stakeholder saling bahu membahu dalam
memberikan pelayanan dan kemudahan sehingga target Pak Bupati sebanyak 71 Koperasi
Merah Putih dapat segera beropersasi untuk mendukung percepatan perekonomian Karimun.
Karimun, 22 Oktober 2025
KEEPALA SEKSI INTELIJEN
HERLAMBANG ADHI NUGROHO
JAKSA PRATAMA
Link Dokumentasi:
https://l1nk.dev/qV3SH
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Humas Hp. 081110517815

Penulis: (*)Editor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *