
Metronusa News | Jakarta, 3 Maret 2026 — Pemerintah Republik Indonesia resmi mengumumkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta penerima pensiunan pada tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 55 triliun, atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang sebesar sekitar Rp 49–49,9 triliun.
“Pemerintah memastikan THR bagi ASN, TNI, Polri, serta pensiunan akan dibayarkan penuh 100 persen, termasuk tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Pencairan Dibayar Lebih Awal Sesuai Ramadan
Airlangga menambahkan bahwa pencairan THR ditargetkan dilakukan pada awal bulan Ramadan 1447 H, sehingga penerima diharapkan sudah menerima dana THR sebelum 10 hari menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami ingin memastikan hak para abdi negara dan pensiunan terpenuhi tepat waktu, sekaligus mendorong konsumsi masyarakat di awal tahun,” kata Airlangga.
Stimulus Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Kebijakan pembayaran THR yang lebih awal dan penuh ini dinilai pemerintah sebagai salah satu upaya untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Anggaran THR yang meningkat sebesar 10 % menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan di tengah dinamika inflasi dan kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.
