Pemdes Danakerta Tegaskan Sikap Proaktif dan Komitmen Perlindungan Anak dalam Penanganan Permasalahan Penyalahgunaan Obat

  • Bagikan

Metronusa News, Banjarnegara Jawa Tengah | Pemerintah Desa Danakerta menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak serta bersikap proaktif dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan obat-obatan, hal ini untuk menyikapi terkait pemberitaan yang beredar di akun Facebook Banjarnegara Terkini pada Rabu, 28 Januari 2026. Pemdes Danakerta menilai pemberitaan tersebut tidak disajikan secara utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, khususnya terkait isu sensitif yang melibatkan anak di bawah umur.

Pemdes Danakerta melalui Imam Abdullah Sidik, 29/1/2026 kepada awak media menyampaikan melalui Whatsapp menceritakan “yang sejak awal memfasilitasi penanganan permasalahan melalui pendekatan Restorative Justice, menjelaskan bahwa

“permasalahan tersebut bermula dari seorang anak warga Desa Danakerta berusia sekitar 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan harus mendapatkan penanganan medis akibat dampak konsumsi obat yang diduga bernama atau berjenis “Y”.

Berdasarkan penelusuran awal, obat tersebut diperoleh bersama teman-temannya yang berusia sekitar 14 tahun dan telah bersekolah di tingkat sekolah menengah pertama. Obat tersebut diduga dibeli di salah satu warung di wilayah Lengkong, Kecamatan Rakit.banjarnegara.

Sejak awal kejadian, Pemerintah Desa Danakerta tidak bersikap pasif. Pemdes segera mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait melalui pendekatan Restorative Justice. Proses tersebut menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Surat Pernyataan, bahwa permasalahan awal telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Namun, dalam perkembangannya, orang tua anak berusia 10 tahun tersebut beranggapan bahwa anaknya mengenal obat-obatan tersebut dari salah satu anak berusia 14 tahun, sehingga meminta pertanggungjawaban dari orang tua anak yang bersangkutan. Upaya mediasi lanjutan yang kembali difasilitasi Pemdes Danakerta belum mencapai titik temu, sehingga pihak keluarga menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Punggelan, yang kemudian diteruskan ke Polres Banjarnegara. Saat ini, permasalahan tersebut sedang dalam proses penanganan oleh Polres Banjarnegara.

Pemdes Danakerta menegaskan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan kehati-hatian dalam penyampaian informasi ke publik.

Terkait pemberitaan di media sosial, Pemdes Danakerta menjelaskan bahwa salah satu anggota keluarga anak sempat menghubungi admin akun Banjarnegara Terkini dengan tujuan agar kejadian tersebut menjadi bahan edukasi dan peringatan bagi masyarakat. Namun demikian, konten yang dipublikasikan dinilai tidak utuh dan mengandung narasi yang tidak sesuai dengan fakta lapangan, termasuk penggunaan istilah yang berpotensi menstigma anak serta ajakan kepada publik untuk mengirimkan foto anak-anak yang terlibat.

Pemerintah Desa Danakerta menilai hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak, berpotensi melanggar privasi, serta dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi anak-anak yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Danakerta menyampaikan bahwa pihaknya menunggu dan berharap adanya klarifikasi resmi dari admin akun Banjarnegara Terkini. Klarifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah pemulihan nama baik para pihak yang terdampak, sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan dampak psikologis yang lebih luas bagi anak-anak di bawah umur akibat pemberitaan dan postingan yang telah beredar.

Sebagai wujud nyata sikap proaktif dan kepedulian terhadap perlindungan anak, Pemerintah Desa Danakerta telah dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan lembaga yang membidangi pencegahan narkoba serta unsur terkait lainnya.

Selain itu, Pemdes Danakerta saat ini tengah berkoordinasi dengan seluruh sekolah yang ada di wilayah Desa Danakerta untuk mengagendakan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi secara terstruktur kepada peserta didik. Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Polsek Punggelan yang menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung dan bersinergi dalam kegiatan edukasi pencegahan.

Pemdes Danakerta juga menegaskan bahwa setiap tahun Pemerintah Desa secara konsisten mengalokasikan anggaran desa untuk kegiatan sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Program ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan langkah preventif Pemerintah Desa Danakerta dalam melindungi anak-anak, pelajar, remaja, serta masyarakat secara luas dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.

Pemerintah Desa Danakerta mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pengelola media sosial agar lebih bijak, beretika, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan anak di bawah umur. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dikedepankan di atas kepentingan sensasi dan opini publik.

(Ratih)

Editor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *