Pembangunan Sarana Sekolah di SDN 2 Banjar Diduga Tak Sesuai Spek, Pekerja Tak Gunakan Alat Pelindung Kerja

  • Bagikan

Metronusanews.co.id, Pandeglang-Banten | Proyek pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah dasar yang dibiayai dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2025 menuai sorotan. Pasalnya, hasil pantauan wartawan MetronusaNews di lokasi kegiatan SDN 2 Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, diduga kuat pengerjaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang tertera dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Selain itu, para pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Kerja (APK) sebagaimana diatur dalam standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Padahal, papan proyek yang terpasang jelas memuat anjuran K3 serta kewajiban penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu safety, dan perlindungan lainnya.

Kegiatan ini tercatat pada SPK Nomor: 400.3.13.2/Sp01.PPK.Konst.TR.SD-9.Disdikpora/2025 dengan penyedia jasa CV. Cita Laksana Pratama, bernilai kontrak sebesar Rp686.375.000, yang salah satu titik lokasinya adalah pembangunan laboratorium di SDN 2 Banjar.

Dugaan adanya pengerjaan tidak sesuai spek ini berpotensi melanggar aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, yang mewajibkan setiap pembangunan fasilitas pendidikan harus memenuhi standar teknis, keamanan, dan kenyamanan belajar bagi peserta didik.

“Kalau pembangunan laboratorium tidak sesuai spesifikasi, maka kualitas bangunan bisa diragukan. Apalagi ini sarana pendidikan, harusnya lebih ketat pengawasannya. Pekerja juga wajib menggunakan perlengkapan keselamatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pengerjaan proyek tersebut.

Proyek yang dibiayai dari dana APBD ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, bukan malah menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas dan keselamatan.

Penulis: Achmad NEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *