Pembangunan di Kawasan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Kelihatan Tidak Stransparan. 

  • Bagikan

Metronusa News, Sorong | MN News, Dari awal Terlihat Pembangunan yang sedang rame dikawasan perkantoran Gubernur Km 16 kota sorong Provinsi Papua Barat Daya, dari tiga gedung dan penimbunan yang sedang berjalan diduga tidak transparan (keterbukaan) kepada Puplik, kenapa karena proyek ini berskala nasional, oleh sebab itu perlu ada keterbukaan terkait pengrekrutan tenaga kerja lokal, papan nama proyek, PT pemenang proyek, sumber dana proyek, Nilai proyek dan waktu pelaksanaan Proyek tersebut.

Hampir dari semua warga Masyarakat yang melintas dijalan Raya km 16 bertanya-tanya Kapan waktu pelaksanaan ketiga gedung yang mengangkat nama Baik Provinsi termuda di Indonesia timur Berakir ?

Menurut Informasi dari sumber yang bisa di percaya melalui via telepon selularnya bahwa : PT Brantas baru mengerjakan pekerjaan fisik kantor Gubernur mencapai 53% sedangkan waktu kalender dalam pekerjaan berakir di bulan Desember 2025.

Pertanyaan kami sebagai masyarakat PBD Bisakah 47% yang sisa diselesaikan oleh pihak kontraktor (PT.Brantas) dalam waktu 1.1/2 bulan kedepan ?.

Jika memang bisa diselesaikan dalam waktu dekat berarti sudah dipastikan bahwa Mutu/kwalitas gedung tersebut patut di Ragukan.

Secara umum diduga ada 3 faktor penghambat dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan yaitu :

1. Cuaca alam (curahan hujan) yang tidak menentu.

2. Kurangnya melibatkan sub kontraktor Lokal pemilik Provinsi PBD. (alias) banyak subkon yang didatangkan dari luar papua.

3. Kurangnya melibatkan tenaga”harian lokal, Penghuni pbd. karena pantauan kami dilapangan terlihat banyak sekali pekerja” Skil maupun Non Skil yang didatangkan dari luar Papua, sehingga mereka sangat sulit untuk mengadaptasi cuaca di tanah Papua secara khusus di Tanah Moi tercinta ini, Sehingga banyak pekerja” yang pulkam kedaerah Asalnya.

Oleh sebab itu muncullah nada kekecewaan dari salah satu warga MOI yang tidak mau menyebut namanya mengatakan bahwa : Alangkah baiknya pihak perusahaan yang menangani proyek” ditanah kami Moi ini wajib hukumnya harus mempekerjakan kami anak”moi.Tetapi kenyataanya kami alami adalah menjadi anak tiri alias jadi penonton di Negeri dan tanah kami sendiri sedih rasanya. Sambil mengakhiri wawancara ini dengan raut wajahnya yang sedih.

Kegiatan proyek ini diduga melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dan patut di pertanyakan ada apa?

Masyarakat berharap setelah proyek ini di nyatakan selesai 100%. Masyarakat memohon kepada pihak BPK-RI atau pihak BPKP untuk segera melakukan Audit keseluruhan demi mendukung program Presiden Prabowo memberantas korupsi.

Penulis: TIM FBEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *