PDI-P Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Dinilai Mundurkan Demokrasi

  • Bagikan
Dokumentasi Gambar Metronusa News

Metronusa News, Jakarta —
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PDI-P menilai wacana tersebut berpotensi menjadi langkah mundur bagi demokrasi dan bertentangan dengan semangat Reformasi 1998.

Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi.

“Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah amanat Reformasi dan perwujudan kedaulatan rakyat. Mekanisme ini tidak boleh ditarik kembali hanya karena alasan teknis atau efisiensi,” ujar Hasto dalam berbagai kesempatan sebelumnya.

PDI-P berpandangan, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru berpotensi menghidupkan kembali praktik-praktik lama yang mencederai demokrasi.

“Pengalaman masa lalu menunjukkan pemilihan oleh DPRD rawan transaksi politik dan menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat,” lanjut Hasto.

Senada dengan itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga kerap menekankan pentingnya menjaga hak politik rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung.

“Demokrasi harus memberi ruang kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri, bukan dikembalikan kepada segelintir elite,” tegas Megawati dalam sejumlah pidato politiknya.

PDI-P juga menolak dalih mahalnya biaya Pilkada sebagai alasan mengubah sistem pemilihan. Menurut partai berlambang banteng moncong putih tersebut, solusi yang tepat adalah memperbaiki tata kelola pemilu, memperketat pengawasan, serta menindak tegas praktik politik uang, bukan dengan menghilangkan hak pilih rakyat.

Dengan sikap ini, PDI-P memastikan tetap berada di barisan terdepan dalam mempertahankan Pilkada langsung sebagai pilar demokrasi dan hasil penting Reformasi yang harus dijaga bersama.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *