Optimalkan Pembinaan Sekolah Minggu, FKUB Kota Probolinggo Lakukan MONEV ke Sejumlah Tempat Ibadah Non-Islam

  • Bagikan

Metronusa News, Probolinggo, 7 Desember 2025 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap pelaksanaan pendidikan karakter keagamaan non-formal di sejumlah tempat ibadah selama 5–7 Desember 2025. Sasaran kegiatan ini adalah 7 (tujuh) Gereja, Pasraman Hindu, serta Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga sebagai pusat kegiatan pendidikan agama Buddha dan Khonghucu di Kota Probolinggo.

Kegiatan Monev dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, bersama jajaran pengurus FKUB. Pelaksanaan monev terbagi menjadi 9 tim, setiap tim terdiri dari dua orang, diterjunkan ke berbagai titik sasaran untuk melakukan monitoring secara langsung terhadap pelaksanaan Sekolah Minggu. Monitoring ini menjadi agenda rutin menjelang pencairan insentif guru non formal pada guru Minggu. Monev ini juga bertujuan memastikan kegiatan pendidikan non-formal berjalan sesuai standar, dan berdampak nyata bagi peserta didik pada tiap komunitas agama.

Dalam keterangannya, Dr. Ahmad Hudri menjelaskan bahwa kegiatan Monev merupakan memedomani Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.

“Pendidikan karakter keagamaan melalui Sekolah Minggu merupakan bagian dari pembinaan karakter anak-anak di masing-masing komunitas. Karena itu, FKUB memastikan program ini berjalan baik, termasuk dalam hal pemberian insentif bagi para guru non-formal,” jelas Hudri.


Dalam Perwali tersebut ditegaskan bahwa Guru Minggu meliputi mereka yang mengajarkan pelajaran keagamaan Kristen dan Katolik di Gereja, Guru Agama Buddha di Vihara, Guru Agama Hindu di Pasraman, serta Guru Agama Khonghucu di TITD atau Klenteng. Untuk pelaksanaan pendidikan Buddha dan Khonghucu, pusat kegiatan terletak di TITD Sumber Naga.

Para guru non-formal ini berhak memperoleh insentif bulanan melalui mekanisme hibah Pemerintah Kota Probolinggo. FKUB berperan aktif dalam proses penyaluran, pembinaan, serta memastikan pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan pendidikan sekolah minggu berjalan secara optimal.

Secara teknis, FKUB menyalurkan insentif setiap tiga bulan, setelah menerima laporan kegiatan dari para guru keagamaan non-formal. Monev ini juga sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap efektivitas metode pembelajaran, penggunaan sarana prasarana, serta dinamika pelaksanaan pendidikan karakter di masing-masing tempat ibadah.

Melalui kegiatan Monev ini, FKUB Kota Probolinggo berharap sinergi antara pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan para tokoh lintas agama dapat semakin memperkuat kerukunan umat beragama. Pendidikan karakter keagamaan yang berjalan baik di tiap komunitas diyakini menjadi fondasi kokoh terbentuknya generasi yang berakhlak, toleran, dan cinta damai.

“FKUB tidak hanya berperan merawat kerukunan, selain itu juga mengoptimalkan pembinaan dan memastikan bahwa pendidikan keagamaan nonformal di tempat ibadah berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegas Dr. Ahmad Hudri.

Monev ini disambut dengan baik dan mendapatkan dukungan dari penyelenggara sekolah minggu di gereja, pasraman, dan TITD. Langkah FKUB ini dinilai sebagai bagian bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap penguatan pembinaan keagamaan lintas agama—sebuah ciri khas harmoni kehidupan sosial di Kota Probolinggo.

Penulis: Ipul JatimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *