Musrenbangdes Ranca Kalapa Kecamatan Panongan Selesai Digelar

  • Bagikan

Metronusa News, Tangerang | Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Jum’at (10-10-2025)

Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran tahun 2026 mendatang.

*Tujuan Musrenbangdes*

Musrenbangdes Ranca Kalapa dilaksanakan dengan tujuan untuk¹:
– *Mengidentifikasi Kebutuhan Masyarakat*: Mengumpulkan aspirasi dan kebutuhan warga desa Ranca Kalapa.
– *Menyusun Prioritas Pembangunan*: Menentukan prioritas program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.
– *Meningkatkan Partisipasi Masyarakat*: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

*Kegiatan Musrenbangdes*

Dalam Musrenbangdes ini, beberapa isu penting dibahas, antara lain:
– *Infrastruktur Desa*: Perbaikan jalan dan fasilitas umum desa.
– *Pelayanan Kesehatan*: Peningkatan akses layanan kesehatan melalui Puskesmas Panongan yang telah aktif melaksanakan berbagai program kesehatan di Desa Ranca Kalapa.²
– *Pendidikan*: Peningkatan kualitas pendidikan di SD Negeri Rancakalapa dan sekolah lainnya di desa.

*Partisipasi Masyarakat*

Musrenbangdes Ranca Kalapa dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk, Plt Camat kecamatan panongan, Ahmad Hapid A.P M.Si, Pj Kepala Desa Ranca Kalapa, Dra. Rina Nurlaella M.Si, Bhabinkamtibmas, Binamas Desa ranca kalapa, Satpol PP Kecamatan Panongan, BPD, LPMD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga desa. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

*Langkah Selanjutnya*

Hasil Musrenbangdes akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RPDes) yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ranca Kalapa.

Penulis: M.ArisEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *