Mohamad Ijudin,M.Pd Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Gelar Reses di Dapil VI Pamarican

  • Bagikan

Metronusa News, Ciamis | Mohamad Ijudin,M.Pd.,Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Golongan Karya Dapil VI Gelar Reses, bertempat di Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Selasa/23/09/2025

Reses adalah waktu husus dalam agenda kerja anggota DPRD yang di gunakan untuk mengunjungi daerah pemiliha(dapil)masing- masing,kegiatan ini biasa nya dilakukan diluar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar keluhan langsung serta usulan dari masyarakat

Tujuan reses adalah untuk menyerap dana menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggujawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kota Ciamis

Mohamad Ijudin,M.Pd.,Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi Golongan Karya menggelar kegiatan reses di dapil VI untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat

Kegiatan tersebut digelar di dua lokasi berbeda, yakni di Aula kantor Desa Sukahurip dan Aula kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis

Dalam Forum tersebut, warga secara aktif menyampaikan berbagai usulan dan harapan,,dalam hal ini banyak yang di sampaikan terkait dengan sistem pelayana publik dan penanggulangan masalah sosial

Kegiatan reses ini menjadi wadah bagi Ijudin untuk melaporkan perkembangan pembangunan yang telah berjalan, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan masyarakat di tingkat bawah

Ijudin dalam kesempatan ini juga, memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi seputar wawasan kebangsaan” Fokus pada perbaikan sistem dan penanggulangan masalah sosial” ucap nya

Menurut nya, hal ini menunjukan tingkat kesadaran warga yang semakin tinggi terhadap isu isu kebijakan stategis

Lanjut nya, Ijudin menegaskan komitmen nya untuk mengawal aspirasi warga agar dapat diwujudkan menjadi kebijakan nyata, Salah satu yang menjadi sorotan utamanya adalah Rancangan Peraturan Daerah(Raperda)tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga

Menurutnya Perda ini sangat mendesak untuk di sahkan sebgai payung hukum dalam mengatasi penomena LGBT yang di sebut sebagai “Gunung es”, Ia meyakini bahwa penguatan unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga melalui pola asuh yang tepat merupakan solusi fundamental

Selain mendorong Raperda tersebut, Ijudin juga aktif dalam mengisi program program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” mengupayakan mendorong masyarakat dalam pemanfaatan lahan disekitaran lingkungan rumah untuk program seperti dapur hidup” guna meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi warga, pungkas nya

Ujang

Penulis: UJANGEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *