
MetronusaNews | Papua Barat Daya —
MetronusaNews kembali menyoroti polemik kebijakan penggunaan barcode (QR Code) dalam pembelian BBM subsidi yang diberlakukan secara nasional oleh Pertamina Patra Niaga. Kebijakan ini menuai kritik tajam, khususnya dari masyarakat di wilayah Papua Barat Daya yang merasa terbebani dan tidak mendapatkan manfaat nyata.
Program Subsidi Tepat yang menggunakan sistem barcode sejatinya bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan. Namun di lapangan, kebijakan ini justru dinilai menyulitkan masyarakat kecil, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada sektor informal.
Sejumlah kelompok terdampak antara lain pedagang BBM eceran, pekerja jasa seperti pembersih lahan menggunakan mesin rumput, pelaku usaha kayu, nelayan, hingga transportasi laut di wilayah kepulauan. Mereka dipaksa beralih membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax dengan harga lebih tinggi jika tidak memiliki barcode, meski kondisi ekonomi mereka tergolong lemah.
Seorang pemerhati kebijakan publik, Frans Baho, menilai sistem ini cenderung menjadi bentuk “pemaksaan” terhadap masyarakat kecil.
“Pertanyaannya, barcode ini untuk siapa? Apa manfaat langsungnya bagi masyarakat? Yang terjadi justru sebaliknya—menambah beban dan membuka peluang bagi pihak tertentu untuk memanfaatkan sistem ini,” tegasnya.
Menurut Frans, kebijakan nasional ini tidak sepenuhnya efektif dan justru berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, termasuk pihak-pihak yang mampu mengakses banyak barcode untuk menguasai distribusi BBM subsidi di SPBU.
Ia juga menyoroti ketimpangan kebijakan antara daerah, khususnya jika dibandingkan dengan Provinsi Aceh.
“Mengapa Aceh bisa menghapus sistem barcode, sementara Papua justru diwajibkan? Apa bedanya? Ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) telah menghapus penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi sejak Februari 2025. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan untuk mengurangi antrean panjang di SPBU serta meminimalisir potensi konflik di masyarakat.
Menariknya, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari Pertamina Patra Niaga, yang kembali memberlakukan sistem pelayanan manual tanpa barcode di seluruh SPBU Aceh.
Hal ini memunculkan pertanyaan di publik: jika barcode dianggap sebagai program nasional yang penting, mengapa bisa dihapus di satu provinsi?
Perwakilan pemuda dan kalangan intelektual Papua Barat Daya, Nikodemus Atanay, menilai sistem barcode tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kami menilai kebijakan ini tidak relevan diterapkan di Papua. Tidak ada kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa daerah dengan status Otonomi Khusus seperti Papua seharusnya diberikan ruang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Kesimpulan sementara, polemik ini menunjukkan adanya ketimpangan implementasi kebijakan nasional di daerah. Jika Aceh dapat menerapkan kebijakan berbeda demi kepentingan masyarakatnya, maka Papua pun seharusnya mendapatkan ruang yang sama untuk menentukan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat kecil.
