Mayat Perempuan Ditemukan Telentang Di Rumah Pensiunan Damuli Kebun, Diduga Meninggal Akibat Sakit Atau Terbentur

  • Bagikan

MetronusaNews, Labuhan Batu Utara – Sumut | Warga Asrama Pensiunan / MPP di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dewasa di dalam rumah pada Sabtu (11/10/2025) pagi.

Korban diketahui bernama HAMIDA TAMBUNAN (Pr, 55 Tahun), berprofesi sebagai ibu rumah tangga, yang tinggal di Asrama Pensiunan / MPP No. 37. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, setelah saksi curiga karena korban tidak merespon panggilan telepon.

Kronologi Penemuan
Menurut keterangan saksi, pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 07.47 WIB, saksi ELVI SIREGAR sempat menghubungi korban melalui telepon seluler namun tidak diangkat. Merasa khawatir, pukul 08.00 WIB, saksi ELVI bersama dua saksi lainnya, SUSALIK dan ANDI, mendatangi rumah korban.
Mereka mendapati rumah dalam keadaan terkunci.

Setelah mendobrak pintu, tercium aroma busuk yang kuat. Korban ditemukan tergeletak terlentang di lantai, tepat di depan pintu kamar mandi, hanya mengenakan pakaian dalam dan handuk.

Hasil Olah TKP Polisi
Personil Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu segera mendatangi lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Dari hasil olah TKP, Polisi mencatat beberapa temuan:
1. Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya pengerusakan.

2. Tidak ada barang-barang milik korban yang hilang, mengindikasikan bukan kasus perampokan.

3. Korban ditemukan terlentang di lantai dengan kondisi sebagian kulit mulai menghitam, terutama di bagian wajah, menunjukkan korban telah meninggal beberapa waktu.

4. Ditemukan adanya darah di sekitar mayat korban.

5. Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan luka pada bagian belakang kepala yang diduga akibat terbentur.

Setelah dievakuasi dan dilakukan pemeriksaan luar di rumah sakit, pihak keluarga korban menyampaikan surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi. Keluarga menyatakan telah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat sakit atau terjatuh dan mengalami benturan di kepala, yang diperkuat dengan kondisi rumah yang terkunci dari dalam dan tidak adanya tanda-tanda kekerasan. Kasus ini masih ditangani oleh Polsek Kualuh Hulu.

Penulis: ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *