Masyarakat Desa Fadoro Lasara Keberatan Kepada Pemilik Escavator dan Dump Truk Yang Beroperasi Di Wilayahnya

  • Bagikan

Metronusa News, Gunungsitoli, Nias |Masyarakat Desa Fadoro Lasara Kecamatan Gunungsitoli sangat merasa keberatan atas beroperasinya Escavator dan Dump Truk di wilayah Desanya,hal ini disampaikan kepada Awak Media pada Rabu (3/12/2025).

Salah seorang Perangkat Desa dalam hal ini Sekretaris Desa Yaredi Telaumbanua menyatakan bahwa dengan beroperasinya Escavator ini ada beberapa hal yang sangat merugikan masyarakat antara lain :

1.Sepanjang jalan yang dilalui Dump Truk berjatuhan sisa tanah atau lumpur sehingga mengakibatkan jalan becek dan kami khawatir terjadinya kecelakaan terjatuh dari kendaraan.

2.Akibat lumpur yang berserak di sepanjang kiri kanan jalan,pengendara motor sama sama melintasi bagian tengah jalan dari arah yang berlawanan sehingga hampir terjadi kecelakaan.

3.Sepanjang jalan yang dilalui escavator dan dump truk ada sebagian jalan aspal yang retak dan berlobang.

4.Beberapa aset desa seperti papan pengumuman yang ada di wilayah dusun I Desa Fadoro Lasara mengalami kerusakan akibat ditabrak dump truk.

5.Kami khawatir dengan cuaca hujan saat ini dapat mengakibatkan tanah longsor dan membawa dampak yang buruk bagi warga seperti kehilangan nyawa orang banyak dan kerugian material lain.

Juga salah seorang anggota BPD Desa Fadoro Lasara Niat Syukur Telaumbanua dengan geram sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pemilik escavator supaya memperhatikan kepentingan masyarakat Desa Fadoro Lasara,agar jalan hotmix yang baru dibangun jangan sampai rusak dan beberapa fasilitas umum lainnya,namun tidak dihiraukan oleh pemiliknya hanya demi untuk keuntungan dan kepentingannya sendiri.

Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Lasara Fadoro Agusman Telaumbanua dan beberapa Kadus dan Perangkat Desa Lainnya pernah menghadang agar escavator tidak boleh melintasi jalan karena terjadi kerusakan dan pemilik escavator atas nama Arofao Telaumbanua tetap bersitegang untuk melanjutkan kegiatannya dan membuat surat perjanjian dan apa yang dijanjikannya itu sampai sekarang belum dipenuhinya,dan kami masyarakat Desa Fadoro Lasara mengharapkan kepada Pj.Kades Fadoro Lasara dan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk segera menghentikan berhentinya operasi escavator ini dan juga belum tentu sudah ada izin galian c dari pemerintah.

Salah seorang pemilik lahan Ideati Ndruru alias I.Neta Telaumbanua menyatakan tidak tahu menahu tentang masalah escavator ini dan dia janji untuk datarkan tanah dan bahan galian batu dibawa oleh dump truknya untuk dijual entah kemana.

Awak media mengkonfirmasi hal ini kepada pemilik escavator Arofao Telaumbanua melalui What Ap tentang keberatan masyarakat Desa Fadoro Lasara dan menyatakan bahwa hal ini telah membuat surat perjanjian kepada Pemerintah Desa Fadoro Lasara.

Menurut Sekretaris Desa dan beberapa Tokoh masyarakat di antaranya A.Linda Telaumbanua menyatakan bahwa memang Arofao Telaumbanua telah membuat surat perjanjian secara sepihak dan memaksakan agar escavator tetap jalan dan beroperasi,namun tinggal surat perjanjian tidak ditepati dan selalu membawa nama nama bahwa semua kegiatannya telah diketahui oleh para Ketua,hal ini sangat membuat sakit hati masyarakat.

Masyarakat Desa Fadoro Lasara tetap berharap kepada Pemerintah Kota untuk tetap turun tangan dan mengharapkan tanggungjawab perbaikan fasilitas umum yang telah rusak oleh pemilik escavator.

Penulis: TIMEditor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *