LSM Harimau DPC Banjarnegara Layangkan Surat Audiensi ke Dinas Terkait atas Dugaan Permasalahan MBG di Banjarnegara

  • Bagikan

Metronusa News, Banjarnegara, Jateng | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banjarnegara secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada beberapa dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Surat tersebut dikirim pada Senin (6/10/2025) sebagai tindak lanjut atas sejumlah dugaan persoalan yang mencuat terkait dengan beroperasinya dan aktivitas Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di wilayah Banjarnegara.

kepada Awak Media Ketua LSM Harimau DPC Banjarnegara, Prakash pamuji Wijaya,menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta klarifikasi dan membuka ruang dialog dengan instansi terkait, guna memastikan bahwa proses, penyaluran, maupun pelaksanaan program MBG berjalan sesuai dengan Regulasi serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

> “ LSM Harimau Hari ini melayangkan surat terkait dengan audiensi perihal aktivitas MBG yang beberapa lokasi sudah berjalan di Kabupaten Banjarnegara, yang kami Tunjukkan untuk dinas dinas terkait seperti Dinas Pendidikan. Dinas Kesehatan Disperindakop dan lain sebagainya”

Lebih lanjut Prakash mengatakan bahwa

” tujuan dari surat yang kita layangkan adalah mendapatkan informasi tentang regulasi dan mekanisme terkait dengan penyaluran MBG di Kabupaten Banjarnegara harapan kami dari LSM harimau supaya nantinya bisa membantu menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan kelayakan atau makanan gizi yang sesuai dengan regulasi .”

” Kami menemukan sejumlah indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Oleh karena itu, kami mengajukan surat audiensi agar bisa mendengar langsung penjelasan dari dinas-dinas terkait serta menyampaikan data dan temuan kami,” ujar prakash.

Pihak LSM juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontribusi dalam pengawasan kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.

> “Kami tidak dalam posisi menuduh, tapi ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan atau praktik yang merugikan masyarakat kecil,” tambahnya.

LSM Harimau berharap agar permohonan audiensi ini mendapat tanggapan positif dan dapat segera di laksanakan agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara terbuka dan konstruktif.

Penulis: RatihEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *